FOKUS JATENG-SRAGEN-Pria berinisial Sp (45), warga Desa Donohudan, Kecamatan Ngemplak, Boyolali, harus berurusan dengan Polsek Kalijambe, Sragen, Kamis 19 April 2018. Sebab, pria yang mengaku sebagai paranormal itu diduga telah melakukan penipuan kepada warga. Dalam melancarkan aksinya, Sp mengklaim mampu menyembuhkan segala penyakit dan bisa melancarkan rezeki.
Sp melakukan aksinya di Dusun/Desa Bukuran, Kecamatan Kalijambe, Sragen. Puluhan warga geram dan melaporkan pelaku ke pihak Polsek Kalijambe. Penangkapan pelaku berawal sekitar Oktober 2017, pelaku datang ke Desa Bukuran, tepatnya di rumah Daryanto.
Kedatangan pelaku memperbaiki listrik rumah. Usai memperbaiki listrik, pelaku membeberkan kepada beberapa warga bahwa pelaku orang pintar (dukun) yang bisa menyembuhkan orang sakit dan mampu memperlancar rezeki seseorang.
Warga percaya dengan ucapan pelaku, lantas sekitar 2 Februari 2018, langsung bertemu di suatu tempat untuk menanyakan kembali yang katanya pelaku sebagai orang pintar dan percaya untuk melalukan persyaratan yang diminta. Lantas korban juga langsung memberikan uang tunai Rp 300 ribu guna membeli sebuah minyak cendana kraton dari pelaku.
Setelah itu korban nurut apa yang dikatakan pelaku dan langsung memanfaatkan situsi kembali. Yakni dengan meminta uang tunai yang kedua Rp 300 ribu dengan alasan yang sama yaitu untuk membeli minyak cendana kraton. Berselang tiga hari kemudian pelaku datang ke rumah korban dan meminta kembali uang tunai yang ketiga kali Rp 500 ribu dengan alasan yang sama untuk membeli minyak.
Bahkan setelah dituruti ketiga kali oleh korban, selang empat hari kembali lagi pelaku ke rumah korban meminta uang tunai yang keempat kalinya Rp 600 ribu. Selama dua kali berturut-turut juga dengan total seluruhnya sebesar Rp2,9 juta. “Jumlah tersebut beberapa juga menjadi alasan pelaku untuk membeli paku berwarna emas,” kata Daryanto, salah satu korban.
Usai persyaratan yang di minta pelaku sudah diberikan dan dibelikan lengkap oleh pelaku, lantas pelaku meminta korban untuk memakan paku warna emas dengan pisang. Namun pada sore hari usai menelan paku yang disuruh pelaku, korban merasakan sakit dan mual yang sangat luar biasa pada perutnya.
Merasa tertipu, korban bernama Amirah (48), warga Bukuran melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Polsek Kalijambe Selasa 17 April 2018. Dengan laporan tersebut polisi langsung bergerak dan berhasil menangkap pelaku di salah satu rumah warga di Bukuran.
Sementara itu, Kasubag Humas Polres Sragen AKP Muryati, mewakili Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman mengatakan, pelaku sudah diamankan. “Memang pelaku menyuruh korban untuk membeli minyak cendono keraton,paku warna emas dan jimat penangkal untuk bisa memperlancar rejeki,menangkal marabahaya yang bersifat goib serta dapat menyembuhkan segala penyakit,” katanya.