FOKUSJATENG.COM, KARANGANYAR – Aktivitas di lokasi pengerukan Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, kembali memicu kekhawatiran masyarakat setempat. Meski alat berat saat ini terpantau belum beroperasi kembali, para pekerja di lapangan mulai melakukan pembendungan di aliran Kali Gondang serta mengambil material dari sungai tersebut.
Ambil Pasir dan Batu Sungai
Menurut informasi terbaru dari salah satu warga, Klepo, aktivitas pengerjaan dalam beberapa hari terakhir mengalami perubahan metode. Jika sebelumnya pengelola mengandalkan alat berat, kini aktivitas beralih menggunakan tenaga manual.
“Untuk hari ini pengambilan (material) secara manual, kalau beberapa hari yang lalu memang menggunakan alat berat,” tegas Klepo saat memberikan pembaruan informasi, Selasa (19/5/2026) siang.
Ia menambahkan, para pekerja di lokasi saat ini mulai disibukkan dengan aktivitas membendung aliran Kali Gondang. Ironisnya, material seperti pasir, batu, hingga tanah urug yang digunakan untuk menyuplai proyek tersebut diambil langsung dari dalam kawasan Kali Gondang.
Kondisi ini membuat warga kian cemas akan potensi kerusakan lingkungan, terutama terkait stabilitas bantaran sungai dan kualitas air yang selama ini menjadi andalan masyarakat.
Pemdes Berjo Minim Informasi
Di sisi lain, Pemerintah Desa (Pemdes) Berjo sejak awal menyatakan ketidaktahuannya terkait legalitas dan tujuan proyek tersebut. Kepala Desa Berjo, Dwi Haryanto, menegaskan tidak ada pemberitahuan atau izin yang masuk ke pihak desa.
“Njeh, tidak tahu kami, Mas. Sebelumnya tidak ada pemberitahuan. Lahan itu milik siapa dan mau dijadikan apa juga tidak tahu. Kami tahunya justru setelah ada warga yang memposting di media sosial,” jelas Dwi Haryanto.
Fokus Perhatian Warga dan Desa
Dengan adanya perkembangan terbaru di lapangan, situasi di kawasan Kali Gondang kini menjadi sorotan karena beberapa hal:
-
Pembendungan Aliran Sungai: Dikhawatirkan mengganggu debit air di hilir yang dimanfaatkan warga sehari-hari.
-
Eksploitasi Material Kali: Pengambilan pasir, batu, dan tanah urug secara terus-menerus dikhawatirkan memicu erosi bantaran sungai.
-
Langkah Pemdes: Pihak desa masih terus menelusuri status kepemilikan lahan serta mendesak adanya koordinasi dari pihak pengelola agar tidak memicu keresahan sosial yang lebih meluas. ( bre )
