Tekan Kebocoran PAD Parkir, Ketua Komisi B DPRD Karanganyar  Latri Listyowati Desak Digitalisasi Tanpa Pinggirkan Jukir

FOKUSJATENG.COM, KARANGANYAR – Polemik kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir mendapat perhatian serius dari jajaran legislatif. Ketua Komisi B DPRD Karanganyar, Latri Listyowati, menegaskan perlunya langkah revolusioner untuk menutup celah kebocoran pada sistem lelang pihak ketiga yang selama ini menjadi temuan klasik dalam tata kelola keuangan daerah.

Latri menyatakan bahwa penerapan teknologi digital atau e-parking sudah tidak bisa ditunda lagi untuk memastikan transparansi. Namun, ia mewanti-wanti agar modernisasi sistem ini tidak memutus mata pencaharian para juru parkir (jukir) lokal yang selama ini menggantungkan hidup di jalanan.

“Digitalisasi adalah keharusan untuk mengamankan PAD, tapi aspek kemanusiaan bagi para jukir tidak boleh diabaikan. Mereka harus menjadi bagian dari solusi, bukan korban dari sistem,” ujar Latri Listyowati saat memberikan keterangan terkait pengawasan PAD.

Transparansi Lewat Audit dan Sistem Terintegrasi

Ketua Komisi B ini menyoroti beberapa titik rawan yang harus segera dibenahi oleh Dinas Perhubungan. Ia mendorong dilakukannya audit potensi parkir secara independen dan berkala agar target setoran yang ditetapkan dalam lelang mencerminkan kondisi riil di lapangan.

“Jangan sampai kita kehilangan potensi hanya karena data yang tidak akurat. Selain itu, sistem transaksi harus terintegrasi secara host-to-host dengan server pemerintah daerah agar pengawasan bisa dilakukan secara real-time,” lanjutnya.

Pemberdayaan Jukir: Dari Informal ke Profesional

Terkait nasib petugas lapangan, Latri menawarkan solusi berupa transformasi status dan peningkatan kapasitas. Ia mengusulkan agar para jukir diberikan pelatihan atau reskilling agar cakap mengoperasikan perangkat digital seperti mesin EDC.

“Jukir jangan diberhentikan, tapi dikelola secara profesional. Mereka bisa dijadikan tenaga kerja resmi dengan status yang jelas, mendapatkan gaji tetap, serta jaminan sosial seperti BPJS. Ini akan memberikan kepastian ekonomi bagi mereka,” jelas Latri.

Ia juga menyarankan penerapan sistem insentif atau bonus bagi jukir yang disiplin menggunakan sistem digital. Dengan jaminan kesejahteraan yang lebih baik, para jukir diyakini tidak akan lagi melakukan praktik pungutan manual di luar sistem resmi.

“Jika kesejahteraan mereka terjamin, mereka akan menjadi garda terdepan dalam menjaga PAD kita. Jadi, pemerintah mendapatkan transparansi, dan rakyat kecil tetap bisa bekerja dengan lebih bermartabat,” pungkasnya.

( bre )