Fokusjateng.com-SUKOHARJO- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 6 Yogyakarta terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dengan menutup dua perlintasan liar pada Selasa (19/5/2026). Penutupan dilakukan di Km 3+1/2 petak Solo Kota–Sukoharjo dan Km 537+7 petak Patukan–Rewulu.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Deputy EVP Daop 6 Yogyakarta Rahim Ramdhani bersama jajaran internal Daop 6 Yogyakarta. Penutupan juga melibatkan Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Semarang, Dinas Perhubungan, pemerintah daerah, TNI-Polri, aparat kewilayahan, hingga komunitas pencinta kereta api atau railfans.
Rahim menjelaskan penutupan dilakukan karena perlintasan liar sangat berbahaya bagi keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan. Perlintasan yang ditutup umumnya memiliki lebar jalan di bawah dua meter, tidak dilengkapi pengamanan memadai, serta berada di luar pengaturan resmi.
“Kegiatan ini merupakan pelaksanaan amanah pemerintah untuk menutup perlintasan liar dan meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang,” ujar Rahim.
Ia menambahkan, sepanjang 2026 hingga Mei ini, Daop 6 Yogyakarta telah menutup tujuh perlintasan liar yang tersebar di Wonogiri, Wates, Wojo, Sukoharjo, dan Yogyakarta. Sementara dalam kurun empat tahun terakhir atau periode 2023 hingga Mei 2026, total 41 perlintasan liar telah ditutup.
“Penanganan perlintasan ke depan akan dilakukan secara komprehensif, mulai dari penutupan perlintasan berisiko, peningkatan penjagaan dan pengawasan, hingga pemanfaatan teknologi,” katanya.
Dari total 41 perlintasan liar yang telah ditutup, wilayah Wonogiri menjadi lokasi terbanyak dengan 17 titik. Sisanya tersebar di Solo, Wojo, Wates, Brambanan, Sumberlawang, Sragen, Yogyakarta, Klaten, dan Palur.
Saat ini, Daop 6 Yogyakarta mencatat terdapat 292 perlintasan sebidang di wilayah operasionalnya. Rinciannya, 97 perlintasan dijaga KAI, 32 dijaga pemerintah daerah, 23 dijaga pihak eksternal, 127 tidak dijaga, dan masih terdapat 13 perlintasan liar.
Manager Humas Daop 6 Yogyakarta Feni Novida Saragih mengimbau masyarakat agar tidak kembali membuka perlintasan liar maupun membuat jalur baru secara ilegal.
“Masyarakat diimbau menggunakan perlintasan resmi dan tidak membuka kembali perlintasan liar yang sudah ditutup,” ujar Feni.
Selain penutupan perlintasan, Daop 6 juga aktif melakukan sosialisasi keselamatan kepada masyarakat. Hingga Mei 2026, tercatat sebanyak 267 kegiatan sosialisasi telah dilaksanakan, terdiri atas 262 kegiatan di perlintasan sebidang dan lima kegiatan di sekolah maupun lingkungan masyarakat.
Daop 6 juga memasang perangkat pengeras suara atau audio imbauan keselamatan di sembilan titik perlintasan untuk memberikan peringatan dini kepada pengguna jalan agar lebih waspada saat melintas.
Tak hanya itu, peningkatan kompetensi petugas penjaga perlintasan (PJL) terus dilakukan melalui program pembinaan berkala. Hingga Triwulan I 2026, pembinaan telah dilaksanakan hingga angkatan ketujuh, termasuk melibatkan petugas di bawah pengelolaan Dinas Perhubungan.
“Kami berharap berbagai upaya ini dapat meningkatkan budaya keselamatan di lingkungan perkeretaapian. Keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab bersama,” tutup Feni. (Thia/**)
