fokusjateng.com – SUKOHARJO – Drama kejar-kejaran mewarnai penangkapan seorang satpam bank berinisial AKW alias Rio (25), pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di dua rumah sakit di wilayah Kecamatan Grogol, Sukoharjo. Residivis asal Klaten itu akhirnya diringkus jajaran Unit Reskrim Polsek Grogol, Polres Sukoharjo setelah sempat kabur dan berusaha menghindari sergapan polisi di area perkampungan wilayah Kecamatan Wonosari, Klaten.
Pelaku yang diketahui bekerja sebagai satpam bank di Kota Solo itu ditangkap kurang dari 24 jam setelah menjalankan aksi pencurian terakhirnya. Polisi memburu pelaku usai mengantongi identitas dari hasil analisa rekaman CCTV dan pemeriksaan sejumlah saksi.
Kapolsek Grogol AKP Kurniawan Triatmaja, mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja cepat Unit Reskrim Polsek Grogol yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Eko Wahyudi.
“Setelah dilakukan penyelidikan dan pelacakan, keberadaan pelaku berhasil diketahui di wilayah Klaten,” ungkap Kapolsek, Senin 18 Mei 2026.
Menurutnya, petugas akhirnya menemukan pelaku bersembunyi di sebuah rumah kosong dekat area kuburan di wilayah Wonosari, Klaten, pada malam hari. Namun saat hendak diamankan, AKW mencoba melarikan diri hingga memicu aksi kejar-kejaran dengan polisi di kawasan perkampungan.
“Pelaku sempat berupaya kabur, tetapi berhasil diamankan berkat kesigapan anggota di lapangan,” imbuhnya.
Dari hasil penyidikan, pelaku tercatat melakukan pencurian di dua rumah sakit berbeda di wilayah Grogol. Aksi pertama dilakukan di parkiran basement RS Indriati Solo Baru pada Sabtu 9 Mei 2026.
Korban yang merupakan seorang perawat kehilangan sepeda motor Honda Vario 125 warna putih tahun 2015 bernomor polisi AA-6513-J saat sedang bekerja.
Korban baru menyadari motornya raib sekira pukul 15.00 WIB ketika hendak pulang kerja. Rekaman CCTV menunjukkan pelaku membawa kabur kendaraan tersebut sekira pukul 08.00 WIB. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp22 juta.
Tak berhenti di situ, beberapa hari kemudian pelaku kembali beraksi di RS dr. Oen Solo Baru. Kali ini korbannya seorang petugas keamanan rumah sakit yang tengah menjalani shift malam pada Senin 11 Mei 2026 lalu.
Korban memarkir Honda Vario 125 warna putih silver tahun 2014 di depan Instalasi Gawat Darurat (IGD), namun kunci motor masih tertinggal di dashboard. Saat korban hendak patroli sekira pukul 04.45 WIB, motor tersebut sudah hilang dari lokasi. Kerugian diperkirakan mencapai Rp16 juta.
Dalam pemeriksaan, AKW mengaku tidak hanya beraksi di Sukoharjo. Polisi mengungkap pelaku juga terlibat pencurian motor di sejumlah wilayah lain, masing-masing di Kartasura, Solo, Semarang, dan Klaten.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Kapolsek mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dan tidak meninggalkan kunci kendaraan di motor meski berada di area parkir yang dijaga petugas keamanan.
“Kelalaian kecil bisa dimanfaatkan pelaku kejahatan. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan,” tandasnya.(Nan/***).
