Menjaga Napas Lawu: Menggali ‘Local Genius’ di Tengah Desakan Beton Karanganyar

FOTO : Suptiyanto peminat dan pengamat budaya tercatat sebagai mahasiswa S2 FIB UNS juga sebagai wakil Ketua DPRD Kab Karanganyar

 

FOKUSJATENG.COM, KARANGANYAR – Kabut tipis menyelimuti pelataran Candi Sukuh di sore hari, menyisakan hawa dingin yang perlahan menembus pori-pori kulit. Di lereng Gunung Lawu ini, alam dan spiritualitas manusia seolah telah mengikat janji setia selama berabad-abad. Namun, ketenangan itu kian hari kian terusik oleh deru mesin ekskavator dan bising pembangunan kawasan wisata komersial yang merayap naik menembus zona-zona hijau Kabupaten Karanganyar. Keseimbangan ruang hidup kini berada di persimpangan jalan.

Realitas inilah yang menjadi kegelisahan mendalam bagi Supriyanto. Pria yang sehari-hari menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karanganyar ini belakangan memiliki “kacamata baru” dalam memandang wilayahnya. Bukan sekadar dari kacamata politik anggaran atau regulasi kedewanan, melainkan dari sudut pandang akademis ekologi budaya. Supriyanto saat ini memang tengah menempuh studi Master (S2) Ilmu Budaya di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta.

“Karanganyar ini dianugerahi apa yang dalam kajian budaya disebut sebagai *local genius* atau kejeniusan lokal yang luar biasa,” ujar Supriyanto saat ditemui di sela-sela kesibukannya. “Masyarakat lereng Lawu sejak dulu kala tidak pernah menempatkan alam sebagai objek yang boleh dikuras habis. Alam adalah subjek hidup. Melalui konsep ekologi budaya, kita bisa melihat jelas bagaimana leluhur kita beradaptasi dan menciptakan sistem pertahanan alam melalui tradisi.”

Alarm Nyata dari Hulu: Alih Fungsi Lahan yang Ugal-ugalan

Bagi Supriyanto, ancaman terbesar bagi Karanganyar saat ini adalah hilangnya batas tegas antara wilayah konservasi dan wilayah komersial. Kawasan-kawasan strategis seperti Tawangmangu, Ngargoyoso, dan Karangpandan kini terus digempur oleh pembangunan resort, hotel, dan destinasi wisata tiruan. Sawah-sawah produktif yang masuk dalam Luas Baku Sawah (LBS) perlahan mulai berganti rupa menjadi aspal dan dinding-dinding beton.

” Pembangunan ekonomi lewat pariwisata itu penting, tetapi jika mengorbankan fungsi ekologis, kita sedang menanam bom waktu. Ketika daerah resapan air berkurang, dampaknya bukan hanya longsor di lereng Lawu, tapi juga krisis air bersih bagi seluruh wilayah Solo Raya yang menggantungkan hulu airnya di Karanganyar. Regulasi tata ruang harus dikembalikan menjadi panglima, pembangunan harus berbasis ekowisata, bukan sekadar memindahkan beton kota ke atas gunung.” Papar Legislator muda muda tersebut dengan penuh semangat.

 

Supriyanto menambahkan bahwa dalam perspektif ilmu budaya yang dipelajarinya, kerusakan alam selalu berjalan beriringan dengan runtuhnya struktur sosial masyarakatnya. Ketika sawah dan hutan hilang, maka pola interaksi sosial agraris yang penuh gotong royong pun akan ikut memudar.

Krisis Sampah Modern dan Distorsi Tradisi Adat

Dampak lain dari modernisasi pariwisata yang tidak terarah adalah melonjaknya volume sampah, terutama sampah plastik, yang kini mengotori desa-desa wisata di wilayah hulu. Budaya konsumsi modern masuk terlalu cepat tanpa dibarengi kesiapan infrastruktur pengelolaan limbah yang memadai di tingkat bawah untuk menopang beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Di sisi lain, kejeniusan lokal yang mewujud dalam berbagai ritual adat seperti *Mondosiyo* di Tawangmangu atau *Dhukutan* mulai mengalami pergeseran makna. Ada kekhawatiran komodifikasi budaya yang kebablasan, di mana ritual-ritual sakral tersebut kini kerap hanya dipandang sebagai tontonan estetik demi mendongkrak angka kunjungan wisatawan atau sekadar seremonial.

“Ini salah kaprah yang harus kita luruskan bersama,” tegas Supriyanto dengan nada serius. “Ritual bersih desa, penghormatan pada punden, atau tradisi menjaga mata air itu bukan sekadar tontonan atau mistisisme kuno. Di balik selubung ritual tersebut, terdapat hukum adat tersembunyi yang berfungsi melindungi ekosistem. Ada larangan menebang pohon tertentu, ada perintah moral menjaga kebersihan sumber air. Itulah pilar ekologi budaya kita yang bertindak sebagai benteng konservasi.”

Rekomendasi Tiga Sektor Krusial yang Harus Diselamatkan:

Berdasarkan pembacaan akademis dan posisi politiknya, Supriyanto merumuskan tiga langkah taktis integratif yang mendesak dilakukan di Karanganyar:

1. Penegakan Regulasi Tata Ruang secara Kaku: Komitmen jangka panjang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) harus dijalankan. Batas hutan lindung dan kawasan resapan tidak boleh ditawar oleh kepentingan investasi jangka pendek.
2. Pengaktifan Kembali Sistem Sosial Berbasis Komunitas: Mengintegrasikan pengelolaan sampah modern dengan kearifan lokal gotong royong melalui penguatan Bank Sampah Desa dan teknologi pengomposan mandiri.

3. Edukasi Kultural Generasi Muda: Mengembalikan esensi ritual adat bukan sebagai komoditas industri pariwisata murni, melainkan sebagai instrumen pendidikan lingkungan hidup agar generasi muda bangga akan kejeniusan lokal tanah kelahiran mereka.

Merawat Masa Depan Bumi Intanpari

Sebagai seorang legislator sekaligus akademisi, Supriyanto memandang bahwa menyelamatkan ekologi dan budaya Karanganyar tidak bisa berjalan secara parsial (terpisah). Dokumen tata ruang tidak boleh hanya menjadi tumpukan kertas di meja birokrasi, melainkan harus dijiwai dengan melibatkan masyarakat adat dan komunitas lokal sebagai aktor utama, bukan sekadar penonton perputaran uang wisata.

Matahari mulai tenggelam di ufuk barat Karanganyar, memancarkan warna jingga di atas siluet perbukitan Lawu. Perjuangan menjaga keseimbangan antara profit ekonomi, kelestarian alam, dan kesakralan budaya di Bumi Intanpari masih teramat panjang. Namun, selama suara-suara kritis dan kepedulian berbasis pengetahuan seperti yang digaungkan Supriyanto tetap menyala, harapan agar napas Lawu tetap lestari akan selalu ada. ( bre )