FOKUSJATENG.COM-SEMARANG-Maraknya kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus maupun pesantren memantik reaksi kalangan mahasiswa dan dosen di Jawa Tengah. Mereka yang tergabung tergabung dalam Scholars Against Sexual Violence (SASV), mendesak pemerintah untuk menindak tegas tanpa pandang bulu.
SASV sebuah aliansi gerakan mahasiswa doktoral UIN Walisongo yang terdiri dari berbagai latar belakang profesi, mulai dari kiai, aktivis perempuan, hingga dosen dari berbagai perguruan tinggi di Jawa Tengah. Yakni Universitas Sains Al-Qur’an (UNSIQ), UIN Sunan Kudus, Sekolah Tinggi Islam Kendal, dan Sekolah Tinggi Agama Islam Pati.
“Yang jelas kami menyatakan keprihatinan mendalam terhadap maraknya kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus maupun pesantren,” tegas Insan, salah satu peserta aliansi Jumat 22 Mei 2026.
Ditegaskannya bahwa kampus dan pesantren adalah “rahim” intelektual, ruang tempat lahirnya ilmu pengetahuan, etika, dan peradaban. Oleh karena itu, dunia akademik semestinya menjadi ruang yang aman, bermartabat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual.
“Intelektual memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga nilai-nilai etik, kemanusiaan, dan penghormatan terhadap martabat setiap individu,” papar dia.
Demikian pula pesantren. Lanjut Insan, pesantren sebagai ruang pendidikan keagamaan dan pembentukan akhlak. Pesantren harus dijadikan tempat yang nyaman dan aman bagi para santri dalam menuntut ilmu agama. Karena itu, berbagai tindakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh segelintir oknum nirakhlak merupakan tindakan yang sangat memprihatinkan dan mencederai marwah lembaga pendidikan Islam itu sendiri.
Namun demikian, aliansi menegaskan bahwa tindakan segelintir pelaku tidak boleh menghapus ketulusan dan pengabdian banyak guru, kiai, ustaz, maupun dosen yang selama ini dengan penuh keikhlasan merawat, mendidik, menjaga, serta membimbing generasi muda.
“Masih sangat banyak pendidik yang menjunjung tinggi akhlak, menjaga integritas, berhati-hati dalam bertutur kata, serta mendedikasikan hidupnya demi lahirnya generasi yang mencintai ilmu pengetahuan dan nilai-nilai kemanusiaan,” bebernya.
Sebagai bentuk kepedulian nyata, aliansi menyerukan kepada seluruh perguruan tinggi dan lembaga pendidikan, khususnya kampus dan pesantren, untuk:
- Membentuk dan memperkuat satuan tugas (satgas) pencegahan dan penanganan kekerasan seksual yang independen, responsif, dan berpihak kepada korban.
- Menindak tegas setiap pelaku kekerasan seksual tanpa pandang status sosial, jabatan, maupun otoritas keagamaan.
- Membangun budaya akademik dan pendidikan yang sehat, aman, beretika, serta menjunjung tinggi penghormatan terhadap martabat manusia.
- Mengedepankan edukasi tentang etika, relasi kuasa, dan perlindungan terhadap peserta didik sebagai bagian dari tanggung jawab moral lembaga pendidikan.
“Kepada pemerintah selaku pemegang kebijakan, pemberi izin, pembinaan dan pengawan agar bertindak tegas dengan mengusut dan memberikan sanksi tegas terhadap oknum yang melakukan tindakan kekerasan sexual dan mencoreng nama baik dunia pendidikan kampus dan pesantren,” desaknya.
Kami percaya bahwa ilmu pengetahuan tidak dapat tumbuh di ruang yang dipenuhi ketakutan dan kekerasan. Pendidikan yang sejati hanya dapat lahir dari lingkungan yang aman, berkeadaban, dan berakhlak. (*)
