FOKUSJATENG.COM, KARANGANYAR – Memasuki tahun ajaran baru, antusiasme orang tua untuk memberikan pendidikan agama terbaik bagi buah hatinya kini tengah meningkat. Namun, di balik semangat tersebut, masyarakat diharapkan tidak asal pilih. Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kabupaten Karanganyar mengajak para orang tua untuk lebih jeli dan selektif demi membentengi anak-anak dari potensi paparan paham radikalisme sejak dini.
Langkah preventif ini krusial untuk digaungkan kembali. Berdasarkan data FKPP, saat ini baru ada 56 pondok pesantren di Karanganyar yang telah mengantongi Izin Operasional (Ijop) resmi dari Kementerian Agama (Kemenag). Sementara itu, masih ada sekitar 30 pesantren lainnya yang belum menyelesaikan proses perizinan tersebut.
Ijop Jaminan Komitmen Kebangsaan dan Moderasi Beragama
Ketua FKPP Kabupaten Karanganyar, Khafindi, menjelaskan bahwa legalitas berupa Ijop bukan sekadar formalitas di atas kertas, melainkan sebuah jaminan mutu pendidikan dan ideologi. Untuk mendapatkan izin tersebut, sebuah lembaga harus melewati verifikasi ketat terkait kurikulum dan komitmen kebangsaan.
“Ijop itu syarat mutlak. Untuk mendapatkannya harus melalui verifikasi Kemenag dan syarat utamanya berkomitmen terhadap NKRI serta berideologi Pancasila. Kalau tidak memenuhi itu, izin tidak akan keluar,” tegas Khafindi.
Ia menekankan, momentum tahun ajaran baru ini harus dimanfaatkan orang tua untuk melakukan cek dan ricek. Memilih pesantren yang memiliki legalitas jelas adalah langkah awal yang paling aman untuk menyelamatkan masa depan anak.
“Dalam tahun ajaran baru ini FKPP menghimbau kepada orang tua yang mencari lembaga pendidikan agama untuk anaknya agar lebih selektif, sehingga tidak salah langkah dalam memilih lembaga pendidikan agama,” ujarnya mengajak.
Mengenali Indikator Awal: Waspadai Lembaga yang Menutup Diri
Sebagai bagian dari upaya deteksi dini, FKPP juga membeberkan beberapa indikator yang patut dicermati oleh masyarakat. Menurut Khafindi, mengidentifikasi potensi paham radikal memang tidak mudah, namun karakteristik awal dari sebuah lembaga biasanya bisa dilihat dari tingkat keterbukaannya terhadap lingkungan sekitar.
Beberapa hal penting yang patut diperhatikan para orang tua antara lain:
-
Sikap Eksklusif: Lembaga yang cenderung menutup diri, enggan berbaur dengan masyarakat, atau menolak hadir dalam forum koordinasi resmi antar-pesantren.
-
Materi Pembelajaran: Penggunaan literatur atau materi yang isinya kerap menyalahkan kelompok lain hingga mudah mengkafirkan sesama umat Islam.
“Kalau ada pondok yang menutup diri, tidak mau hadir di forum koordinasi, atau menolak membaur, itu menjadi tanda tanya besar,” ungkap Khafindi.
Memperkuat Ukhuwah Melalui Sinergi dan Keterbukaan
Guna mengantisipasi munculnya sekat-sekat radikalisme di wilayah Karanganyar, FKPP tidak tinggal diam. Langkah persuasif terus dilakukan dengan merangkul seluruh elemen pesantren lintas organisasi masyarakat Islam—mulai dari NU, Muhammadiyah, LDII, MTA, hingga Salafi—melalui program Triwulan Anjangsana.
“Kami rutin saling mengunjungi agar ada kesamaan persepsi,” tuturnya. Selain itu, kegiatan edukatif seperti Kemah Santri juga konsisten digelar bersama Pemerintah Kabupaten Karanganyar dan Kemenag untuk memperkuat wawasan kebangsaan para santri.
Sinergi Bersama Demi Masa Depan Anak
Pendidikan pesantren adalah ruang terbaik untuk menempa akhlak dan ilmu agama anak. Oleh karena itu, FKPP mengajak masyarakat dan orang tua untuk saling menjaga. Jika menemukan aktivitas yang mencurigakan atau keluar dari koridor moderasi, FKPP menegaskan akan langsung berkoordinasi dengan Kemenag dan aparat kepolisian.
Mari bersama-sama menjadi orang tua yang bijak. Pastikan anak-anak kita belajar di lembaga yang tidak hanya mencetak generasi religius, tetapi juga cinta tanah air.
“Kami ingin seluruh pesantren di Karanganyar menjadi benteng pertahanan NKRI dan tetap menjaga nilai moderasi beragama,” pungkas Khafindi. ( rls/ bre )
