FOKUSJATENG.COM, KARANGANYAR — Langkah progresif tengah dipacu oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karanganyar. Guna mencapai kemandirian fiskal dan mengincar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Rp300 miliar pada periode 2027–2028, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar didorong untuk melakukan percepatan digitalisasi pajak serta pemanfaatan aset daerah yang belum tergarap optimal.
Strategi ini dinilai menjadi jalan keluar yang paling realistis untuk memperbesar pundi-pundi penerimaan daerah tanpa harus menaikkan beban tarif pajak maupun retribusi kepada masyarakat.
Ketua Komisi B DPRD Karanganyar, Latri Listyowati, menekankan bahwa kunci utama pencapaian target tersebut terletak pada pembenahan sistem penarikan serta penutupan berbagai celah kebocoran penerimaan.
“Intinya ojo (jangan) membebani rakyat, tetapi memaksimalkan potensi-potensi yang hari ini belum bisa tergarap dengan baik. Pemkab harus semakin mandiri,” ujar Latri saat memberikan keterangan di Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Karanganyar, Kamis (10/9/2026).
Akselerasi Digitalisasi: Dari e-Pajak hingga e-Retribusi
Sebagai wujud konkret pembenahan sistem, Pemkab Karanganyar dijadwalkan bakal meresmikan peluncuran sistem e-pajak pada Senin mendatang. Transisi dari mekanisme pemungutan manual ke sistem digital ini diharapkan dapat menghadirkan transparansi data penerimaan secara real-time sekaligus meminimalkan potensi kebocoran anggaran.
Tak berhenti pada sektor pajak, penerapan e-retribusi juga terus dipacu secara masif. Keberhasilan uji coba e-retribusi di kawasan Taman Pancasila yang mencatatkan kontribusi sebesar Rp3,5 juta per bulan dari satu titik menjadi bukti nyata potensi besar yang ada.
Jika pemungutan berbasis elektronik ini diimplementasikan secara menyeluruh di seluruh titik wilayah Karanganyar, potensi retribusi daerah diproyeksikan mampu menembus angka Rp81 miliar per tahun.
Inventarisasi Aset Mangkrak dan Sinergi Dunia Usaha
Selain transformasi digital, Komisi B DPRD Karanganyar turut mendesak Pemkab untuk segera melakukan inventarisasi ulang terhadap aset-aset milik daerah yang selama ini mangkrak atau kurang produktif, salah satunya lahan pertanian yang tak tergarap. Aset-aset tersebut dinilai berpotensi besar memberikan nilai ekonomis tambahan bagi kas daerah jika dikelola secara profesional.
Di saat yang sama, penguatan ekosistem ekonomi daerah juga dilakukan melalui kolaborasi strategis dengan para pelaku usaha skala besar di Karanganyar. Langkah ini mengemuka seusai Komisi B menggelar peninjauan monitoring kepatuhan pajak ke PT Indako.
Selain apresiasi atas pemenuhan kewajiban pajak dan penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR) yang berjalan baik, sektor swasta diharapkan dapat dilibatkan lebih aktif dalam pengerjaan proyek pembangunan daerah serta penyerapan tenaga kerja lokal. ( bre)
