Juleha Dorong Raperda Produk Halal Atur Penyembelihan Sesuai Syariat Islam

Fokus Jateng-SOLO — Juru Sembelih Halal (Juleha) DPD Kota Surakarta mendorong agar ketentuan mengenai penyembelihan sesuai syariat Islam dimasukkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Raperda tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Ketua Juleha DPD Kota Surakarta Muhammad Jamuri menyampaikan aspirasi tersebut dalam acara dengar pendapat terkait penyusunan Raperda tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan yang digelar di ruang Paripurna DPRD Kota Surakarta hari ini, Kamis 10/9/2026.

Kegiatan itu berlangsung sekitar dua jam dan diikuti sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta berbagai elemen di masyarakat.

Menurut Jamuri, Juleha menilai aspek penyembelihan perlu mendapat perhatian dalam regulasi tersebut. Sebab, proses penyembelihan menjadi salah satu bagian penting dalam memastikan produk hewan memenuhi ketentuan halal.

“Alhamdulillah, kami diberi kesempatan menyampaikan aspirasi. Dalam rancangan tersebut, ketentuan mengenai penyembelihan sesuai syariat Islam belum tercantum secara jelas,” kata Jamuri.

Ia mengatakan, Juleha mengusulkan agar juru sembelih halal juga secara tegas disebut sebagai salah satu subyek dalam pelaksanaan ketentuan produk halal.

Usulan tersebut, kata Jamuri, telah dicatat oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) dan akan menjadi bahan dalam pembahasan Raperda selanjutnya.

“Kami menyampaikan agar subyek penyembelihan itu adalah juru sembelih halal. Dengan begitu, produk halal yang dicanangkan pemerintah bisa dilaksanakan dengan baik,” ujarnya.

Jamuri menilai keberadaan Juleha menjadi semakin penting seiring dengan kebijakan pemerintah mengenai kewajiban sertifikasi halal bagi produk yang beredar di masyarakat.

Ia berharap Raperda yang nantinya disahkan tidak hanya mengatur produk halal dari sisi peredaran dan konsumsi, tetapi juga memperhatikan proses awal, termasuk penyembelihan hewan secara syar’i.

“Peran Juleha penting karena kami berada di bagian hulu proses produk halal, khususnya dalam penyembelihan hewan,” kata Jamuri. (ANur/***)