FOKUS JATENG-SRAGEN-Kasus narkoba menjadi perhatian serius jajajaran Polres Sragen. Sebab, kasus ini meningkat dari tahun 2016. Hal ini terungkap saat Polres Sragen menggelar rilis ungkap kasus tahun 2017, Sabtu 30 Desember 2017. Kegiatan ini mengundang tokoh masyarakat, dinas sosial, TNI, dishub, dan unsur lainnya.
Beberapa barang bukti obat-obatan yang berhasil disita jenis tramadol dan trihexypinidil hampir mencapai 70 ribu butir. Peredaran obat-obatan terlarang pada tahun 2017 mengalami peningkatan.
Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman mengungkapkan, kasus narkoba ada 38 kasus selama tahun 2017, atau naik enam kasus dari tahun sebelumnya. Barang bukti obat-obatan daftar G ini yang berhasil diamankan mencapai 69.800 butir.
“Barang bukti ini untuk ukuran Kabupaten Sragen cukup besar. Suplai yang tinggi mengindikasikan penggunaan obat keras itu juga besar. Peredaran obat-obatan tersebut cukup mengkhawatirkan karena sudah merambah pada pelajar. Oleh karena itu pencegahan harus ditingkatkan lintas sektor,” terangnya.
Kasus lain, yakni angka kriminalitas secara umum di Kabupaten Sragen hanya meningkat satu kasus dibanding tahun 2016. Namun untuk pengungkapan kasus, kapolres mengklaim mengalami peningkatan dibanding 2016. Pada tahun 2016, tindak pidana 304 kasus diselesaikan 212 kausus atau 69,7 persen.
Sementara 2017 ini 305 kasus. Dapat diselesaikan 239 kasus atau 78,36 persen. “Ada peningkatan dalam penyelesaian perkara. Ini capaian perspektif dalam penegakkan hukum,” ujarnya.