Jaga Ekologi Karanganyar, Aria Bima Soroti Serius Masalah Alih Fungsi Lahan

FOKUSJATENG.COM, KARANGANYAR — Pesona wilayah Solo Raya, khususnya interkoneksi Jogja-Solo-Semarang (Joglosemar) ditambah dibukanya jalur tembus menuju Magetan, kian memikat daya tarik investasi. Namun, di balik potensi ekonomi dan geliat kapital yang masuk, ancaman nyata membayangi sektor ekologis dan ketahanan pangan, terutama terkait alih fungsi lahan pertanian.

Hal ini menjadi perhatian serius dari Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima. Ia menegaskan bahwa isu alih fungsi lahan, baik dari lahan pertanian produktif menjadi kawasan industri maupun perumahan, bukan sekadar urusan berkurangnya area persawahan, melainkan sebuah ancaman ekologis yang besar.

“Alih fungsi lahan ini menjadi perhatian bersama. Persoalannya bukan hanya lahan sawah yang berubah menjadi industri atau perumahan, ini adalah persoalan ekologi. Ini persoalan bagaimana perubahan tersebut menyangkut masalah iklim,” ujar Aria Bima saat ditemui di Karanganyar.

Belajar dari Daerah Lain: Ekologi Harus Utama

Aria Bima mengingatkan agar Kabupaten Karanganyar tidak abai terhadap kelestarian lingkungan demi mengejar pertumbuhan ekonomi semata. Ia berkaca pada beberapa wilayah di Sumatra Utara, Sumatra Barat, hingga Aceh, di mana persoalan alih fungsi lahan yang mengabaikan aspek ekologi akhirnya berdampak buruk pada lingkungan.

Menurutnya, alam memiliki logikanya sendiri untuk merespons kerusakan yang dilakukan manusia. Oleh karena itu, keseimbangan alam di bumi Intanpari harus tetap dijaga dan diselamatkan.

“Kita tidak anti terhadap kapital atau investasi, tapi ekologi ini harus kita atur. Jangan sampai (pembangunan) ini hanya untuk kepentingan pemilik modal semata,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.

Solusi Infrastruktur di Waduk Jelantah

Di sisi lain, untuk mengatasi penyusutan dan defisit lahan pertanian, Aria Bima membawa kabar baik terkait optimalisasi infrastruktur di Waduk Jelantah. Melalui dukungan anggaran dan infrastruktur dari pemerintah pusat—khususnya pada jaringan irigasi primer dan tersier—Waduk Jelantah diproyeksikan mampu menambah luas lahan persawahan yang teraliri air hingga 1.500 hektare.

Langkah ini dinilai menjadi solusi jitu untuk menutup defisit lahan, bahkan berpotensi menciptakan surplus lahan pertanian baru di Karanganyar. Dengan demikian, lahan-lahan lain yang tidak masuk dalam zona hijau pertanian nantinya bisa dialihkan dan ditata secara legal untuk pengembangan sektor pariwisata maupun investasi lainnya.

Bentuk Clearing House untuk Koordinasi Kedinasan

Guna memastikan penataan lahan berjalan mulus tanpa tumpang tindih aturan, Pemkab Karanganyar bersama instansi terkait kini telah membentuk clearing house yang diketuai oleh Kantor Pertanahan Jawa Tengah (BPN).

Tim ini juga diperkuat oleh elemen dari ATR/BPN Pusat, Kementerian Dalam Negeri, Kanwil Pertanahan, serta melibatkan Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda), hingga dinas-dinas terkait di Pemkab Karanganyar seperti Dinas Pertanian dan Dinas Pariwisata.

Aria Bima memastikan pihaknya di Komisi II DPR RI akan terus mengawal ketat proses koordinasi lintas sektoral ini agar percepatan penataan dan perlindungan lahan di Karanganyar segera rampung.

“Saya lihat tinggal koordinasi ego sektoral di internal pemerintah daerah. Dinas Pertanian, Pariwisata, dan lainnya harus segera berembuk. Komisi II akan kawal terus untuk percepatan penyelesaiannya,” pungkasnya. ( bre ).