OJK Ingatkan Risiko Keuangan Digital Tanpa Literasi, Dorong Edukasi Sejak Kampus

Kepala Eksekutif OJK Dicky Kartikoyono dan Ekonom dan Guru Besar UNS Wimboh Santoso memberikan pernyataan seusai Seminar Nasional bertajuk “UMKM Tangguh di Era Ekonomi Digital: Membangun Kesadaran Keamanan Siber” yang digelar di Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Jawa Tengah, Kamis, 18 Juni 2026. (Thia /Fokusjateng.com)

 

Fokusjateng-SURAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa pesatnya perkembangan keuangan digital harus diimbangi dengan peningkatan literasi masyarakat untuk mencegah risiko yang merugikan pengguna.

Hal itu disampaikan Kepala Eksekutif OJK Dicky Kartikoyono dalam Seminar Nasional bertajuk “UMKM Tangguh di Era Ekonomi Digital: Membangun Kesadaran Keamanan Siber” yang digelar di Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Jawa Tengah, Kamis, 18 Juni 2026.

Menurut dia, inklusi keuangan digital yang semakin luas hingga ke berbagai wilayah harus berjalan beriringan dengan pemahaman masyarakat terhadap produk dan risiko keuangan.

“Industri keuangan digital sangat pesat, yang paling penting selain inklusi adalah literasi. Harus seimbang,” kata Dicky.

Ia menekankan, tanpa pemahaman yang memadai, pemanfaatan layanan keuangan digital justru berpotensi menimbulkan kerugian yang lebih besar dibanding manfaatnya. Hal itu terjadi karena transaksi digital berlangsung cepat dan instan, sehingga risiko penipuan juga meningkat jika pengguna tidak waspada.

“Kalau tidak dipahami, mudaratnya bisa lebih besar daripada manfaatnya. Digital itu serba instan, kalau tidak paham risikonya bisa langsung muncul,” ujarnya.

OJK, lanjut Dicky, terus memperkuat upaya edukasi kepada masyarakat dari berbagai kelompok, termasuk pelaku UMKM, ibu rumah tangga, hingga mahasiswa. Edukasi tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengenali produk keuangan yang legal maupun ilegal, termasuk modus penipuan seperti phishing dan scam.

Ia menambahkan, penguatan literasi keuangan juga menjadi bagian dari upaya perlindungan konsumen secara proaktif di tengah maraknya layanan digital.

“Industri keuangan harus ikut melindungi konsumen. Masyarakat juga harus bisa membedakan mana yang legal dan ilegal sejak awal,” katanya.

Dicky menyebut kampus menjadi salah satu ruang strategis untuk memperkuat literasi digital karena mahasiswa dinilai sudah sangat akrab dengan teknologi sejak dini.

“Gen Z sejak lahir sudah dekat dengan handphone. Tinggal bagaimana kita memastikan mereka paham risikonya,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ekonom dan Guru Besar UNS Wimboh Santoso menyoroti pentingnya perlindungan data pribadi dalam ekosistem keuangan digital.

Menurut dia, penyalahgunaan data dapat berdampak serius, termasuk potensi transaksi ilegal atas nama pemilik data jika tidak ada perlindungan yang memadai.

“Kalau data dipakai orang lain, bisa dipakai untuk transaksi tanpa sepengetahuan kita. Itu yang harus dilindungi,” kata Wimboh.

Ia menegaskan, edukasi literasi keuangan dan keamanan digital perlu diperluas tidak hanya kepada mahasiswa, tetapi juga pelaku UMKM yang rentan menjadi target penipuan digital.

“Edukasi ini penting supaya masyarakat tidak mudah menjadi korban penipuan dan bisa menggunakan layanan digital dengan aman,” ujarnya. (*Thia/**)