Aksi Damai Buruh di Semarang Ricuh, Inilah reaksi Tokoh Agama Karanganyar Kecam Tindakan Anarkis

KH Muhammad Nuril Huda ketua PCNU karanganyar ( foto istimewa)

 

FOKUSJATENG.COM, JATENG – Sejumlah tokoh masyarakat Kabupaten Karanganyar mengecam atas tindakan anarkis yang terjadi saat aksi damai buruh memperingati Hari Buruh (May Day) di depan kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (1/5/2025).
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Karanganyar, KH. Badarudin, menyampaikan keprihatinannya dan mengecam keras tindakan anarkis yang menodai aksi penyampaian pendapat yang awalnya berjalan damai. Menurutnya, kericuhan di akhir aksi disebabkan oleh kelompok-kelompok tidak bertanggung jawab yang mengganggu jalannya demonstrasi.
“Kami mengecam keras aksi anarkis dalam peringatan May Day ini. Kami berharap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas tindakan anarkis ini dapat diadili seadil-adilnya. Kami juga mengimbau kepada siapapun yang akan melakukan unjuk rasa untuk menghindari kegiatan yang dapat ditunggangi oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” tegas KH. Badarudin.
Senada dengan itu, Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Karanganyar, Muhammad Nuril Huda, turut menyampaikan keprihatinannya atas insiden anarkisme yang terjadi pada peringatan Hari Buruh. Beliau berharap kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Kami turut prihatin atas peringatan Hari Buruh yang berakhir dengan tindakan anarkis. Semoga kejadian ini tidak terulang lagi. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, tokoh organisasi masyarakat, dan tokoh politik untuk berpartisipasi aktif dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif, tanpa adanya tindakan anarkis,” ujar Muhammad Nuril Huda.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polda Jawa Tengah membubarkan kelompok yang diduga anarko dan mengganggu jalannya aksi damai Hari Buruh 2025 di depan kantor Gubernur Jawa Tengah. Kepolisian bertindak cepat untuk melindungi massa buruh dan mengendalikan situasi secara terukur.
Massa buruh dari aliansi KASBI, KSPIP, FSPMI, dan KSPN menggelar aksi damai sejak pukul 14.30 WIB dengan menyampaikan berbagai tuntutan melalui orasi dan lantunan sholawat. Namun, sekitar pukul 15.15 WIB, muncul sekelompok orang berpakaian serba hitam yang mencoba mengganggu jalannya aksi.
Petugas kepolisian di lapangan segera mengimbau para buruh dan mobil komando aliansi buruh untuk masuk ke halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah. Melalui pengeras suara, polisi juga meminta massa untuk membubarkan diri secara tertib.
Setelah memastikan keamanan para buruh, personel Dalmas membentuk barisan di depan gerbang dan menyampaikan imbauan pembubaran massa secara tertib.
Namun, imbauan tersebut tidak diindahkan. Sekelompok massa yang diduga anarko justru mengganggu aksi damai dengan merusak pagar pembatas jalan, melakukan vandalisme di aspal Jalan Pahlawan, serta melempari petugas dengan botol, batu, dan benda-benda berbahaya lainnya.
Petugas yang dilengkapi tameng kemudian mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menyemprotkan water cannon untuk membubarkan massa. Aksi tersebut dibalas dengan lemparan petasan dari arah kerumunan.
Untuk mengurai dan mengendalikan situasi, polisi melakukan pergantian pasukan dengan melibatkan personel PHH Brimob Polda Jateng yang menghalau massa menggunakan gas air mata ke arah kerumunan. Imbauan untuk membubarkan diri terus disampaikan melalui pengeras suara.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisi Artanto, выразил сожаление atas tindakan anarkis yang dilakukan oleh kelompok yang diduga anarko tersebut. Beliau menegaskan bahwa tindakan pembubaran yang dilakukan oleh kepolisian merupakan upaya untuk melindungi keamanan dan keselamatan para buruh yang melaksanakan aksi damai, serta masyarakat dan pengguna jalan di sekitar lokasi.
“Polri mendukung penuh kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum, namun harus dilakukan dengan tertib dan damai. Tindakan anarkis yang merusak fasilitas umum serta membahayakan orang lain adalah pelanggaran hukum dan tidak dapat ditoleransi,” tegas Kombes Artanto dalam keterangan pers tertulisnya. ( rls/bre)