FOKUSJATENG.COM-SRAGEN–Sebanyak 849 buruh pabrik boneka di Sragen dilanda pemutusan hubungan kerja (PHK) masal. Pemulangan buruh ini dilakukan secara bertahap oleh manajemen pabrik setempat. Hal ini dinilai sangat ironi di tengah perayaan Hari Buruh Nasional (May Day) yang jatuh pada 1 Mei 2026.
PHK buruh tersebut dilakukan secara bertahap. Gelombang terakhir Selasa 28 April 2026. Para buruh dipanggil mendadak dari pihak HRD pabrik setempat. ”Pemanggilan dibagi dua sesi. Kalau jumlah pastinya kurang tahu, tapi kemarin ada sekitar 100-an orang yang dikumpulkan,” kata salah satu buruh berinisial M, yang juga terkena kebijakan PHK masal, Kamis 30 April 2026.
Terkait PHK masal buruh pabrik boneka tersebut terkonfirmasi oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sragen, Rina Wijaya. Pihaknya mengaku adanya laporan pengurangan tenaga kerja di pabrik boneka tersebut. Menurutnya, status para pekerja tersebut adalah Pekerja Kontrak Waktu Tertentu (PKWT) yang masa kontraknya telah habis.
”Ada laporan masuk. Kontrak kerja yang sudah habis memang tidak diperpanjang oleh perusahaan. Total yang dilaporkan ke kami mencapai 849 orang, terhitung mulai April 2026 ini,” katanya. Hingga berita ini diturunkan, Rina menjelaskan belum ada laporan mengenai pembukaan rekrutmen baru di perusahaan tersebut. (hr)
