Bupati Karanganyar Tekankan Evaluasi Regulasi di Setiap OPD untuk Hindari Masalah Hukum

FOKUSJATENG.COM, KARANGANYAR – Bupati Karanganyar, Rober Christanto, menegaskan komitmen seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Karanganyar untuk tetap solid dalam menjalankan tugas pemerintahan. Hal ini disampaikan Rober usai menggelar rapat koordinasi bersama seluruh kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar.

Dalam keterangannya, Rober menyoroti pentingnya penyelesaian tugas-tugas yang belum rampung serta perlunya evaluasi menyeluruh terhadap regulasi di setiap instansi.

Pencegahan Pelanggaran Hukum Melalui SOP

Bupati Rober menekankan bahwa salah satu fokus utama saat ini adalah memastikan setiap OPD memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) dan regulasi yang jelas. Hal ini dilakukan untuk menutup celah pelanggaran hukum yang mungkin terjadi akibat ketidaksiapan administrasi.

“Kami tekankan kembali tugas-tugas yang hari ini belum selesai akan kita selesaikan. Evaluasi tentang kesiapan regulasi di setiap OPD juga menjadi fokus agar tidak ada lagi celah pelanggaran hukum seperti yang terjadi sebelumnya,” ujar Rober tegas.

Beliau juga menyatakan keprihatinannya atas permasalahan hukum yang sempat menjerat salah satu mantan pejabat dinas di Karanganyar dan berharap langkah preventif melalui perbaikan regulasi ini dapat mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Optimalisasi PAD Melalui Inovasi Pajak

Selain masalah regulasi, Bupati Rober juga mendorong OPD untuk lebih kreatif dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Beberapa sektor yang menjadi perhatian khusus antara lain:

  • Sektor Parkir: Penerapan sistem e-retribusi untuk transparansi.

  • Pajak Hotel dan Restoran: Melakukan kajian bersama bagian hukum terkait kemungkinan penurunan persentase pajak untuk menarik lebih banyak wajib pajak agar patuh dan masif dalam membayar.

  • Penghapusan Denda PBB: Melanjutkan program penghapusan denda bagi warga yang terlambat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Jika hitung-hitungan kami tepat, langkah-langkah ini justru akan meningkatkan PAD secara luar biasa karena partisipasi masyarakat akan semakin tinggi,” tambahnya.

Saat ini, Pemerintah Kabupaten Karanganyar tengah menunggu hasil kajian regulasi agar kebijakan intensifikasi pajak tersebut dapat segera diimplementasikan melalui Keputusan Bupati. ( gdr/bre )