Masa Kontrak Segera Habis dan Terganjal Aturan Pusat, Ikon Wisata Grojogan Sewu Karanganyar Kian Terpuruk

FOKUSJATENG.COM, KARANGANYAR – Nasib ikon wisata legendaris Kabupaten Karanganyar, Grojogan Sewu, kini tengah menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Di tengah persaingan destinasi wisata baru, air terjun ikonik ini justru terhambat oleh beban biaya tinggi dan terbatasnya ruang kreativitas akibat regulasi kementerian.

Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Karanganyar, Yopi Eko Jatiwibowo, mengungkapkan bahwa kondisi Grojogan Sewu saat ini cukup memprihatinkan. Berdasarkan pengecekan langsung di lapangan atas perintah Bupati dan Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, ditemukan sejumlah hambatan krusial yang membuat pengelola, PT Duta Indonesia Djaya, sulit berkembang.

Beban Ganda: Sewa Lahan dan PNBP

Salah satu poin utama yang disoroti Yopi adalah tingginya harga tiket masuk yang mencapai Rp27.000 pada hari biasa dan Rp29.500 pada akhir pekan. Tingginya harga ini bukan semata-mata keinginan pengelola, melainkan karena adanya beban Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Kementerian Kehutanan sebesar Rp15.000 per tiket.

“Mereka itu sudah bayar sewa lahan, tapi masih dibebani PNBP yang masuk ke kas negara Rp15.000 per tiket. Pemahaman kami, kalau sudah bayar kontrak, ya sudah. Tapi ini dobel. Ini yang membuat harga tiket tinggi dan sulit bersaing dengan objek wisata lain yang lebih murah,” ujar Yopi.

Kreativitas Terbelenggu Status Konservasi

Selain masalah biaya, status lahan sebagai Hutan Tanaman Konservasi menjadi ganjalan besar bagi pengembangan sisi daya tarik wisata. Berbeda dengan hutan produksi atau hutan lindung, aturan di kawasan konservasi sangat ketat.

“Pengelola tidak bisa modifikasi atau mengembangkan ide-ide baru. Padahal sekarang trennya camping, glamping, atau campervan. Di sana tidak boleh. Karena terikat aturan kementerian, mereka jadi tradisional banget dan tidak bisa kreatif,” tambahnya.

Kondisi ini diperparah dengan masa kontrak pengelola yang akan habis pada tahun 2029 mendatang. Karena hanya tersisa tiga tahun, pihak pengelola cenderung pasif atau “aras-arasan” untuk melakukan investasi besar-besaran.

Kunjungan Sepi, Pemkab Siapkan Langkah Kolaborasi

Dampaknya, angka kunjungan wisatawan menurun drastis. Pada hari kerja (weekday), jumlah pengunjung rata-rata tidak sampai 100 orang per hari. Sementara pada akhir pekan (weekend), angka kunjungan hanya berkisar di angka 500 orang, jumlah yang tergolong sedikit untuk destinasi sekelas Grojogan Sewu.

Untuk menghidupkan kembali “nadi” Grojogan Sewu, Disparpora Karanganyar berencana melakukan kolaborasi meskipun kewenangan lahan ada di pusat.

Rencana aksi yang disiapkan antara lain:

  • Menggelar kegiatan Fun Run dengan rute Grojogan Sewu.

  • Mengadakan lomba-lomba edukasi seperti menari dan melukis untuk anak-anak.

  • Bekerja sama dengan vlogger dan content creator untuk mempromosikan kembali keindahan alamnya.

Lapor ke Level Pimpinan

Terkait regulasi PNBP yang memberatkan, Yopi menyatakan pihaknya akan melaporkan hasil analisa lapangan ini kepada pimpinan daerah dan tokoh Karanganyar yang menjabat sebagai Ketua DPRD Provinsi Jateng, Sumanto.

“Kami akan laporkan ke Pak Bupati dan Pak Manto. Harapannya bisa dikomunikasikan dengan kementerian. Kalau sudah bayar kontrak, mbok jangan dibebani PNBP lagi supaya pengelolaannya tidak berat dan Grojogan Sewu tetap ‘urip’ sebagai ikon Karanganyar,” pungkasnya. ( bre suroto )