FOKUSJATENG.COM,KARANGANYAR — Forum Peduli Masyarakat Karanganyar (FPMK) melontarkan kritik keras terhadap pelaksanaan proyek pembangunan dan pelebaran jalan di jalur Bendungan – Jenggrik, Kecamatan Mojogedang, Kabupaten Karanganyar. Proyek bernilai miliaran rupiah tersebut dinilai dikerjakan secara asal-asalan, mengabaikan standar keselamatan kerja (K3), serta menyimpang dari spesifikasi teknis.
Perwakilan FPMK, Andriyanto, mengungkapkan sejumlah temuan krusial di lapangan yang mengindikasikan adanya pelanggaran berat dan dugaan lemahnya pengawasan dari dinas terkait.
”Kami menemukan banyak kejanggalan dalam pelaksanaan proyek ini. Mulai dari ketidakhadiran tenaga ahli, pengabaian keselamatan kerja, hingga takaran mortar yang jauh dari standar mutu teknis,” tegas Andriyanto dalam keterangannya, Sabtu (1/8/2026).
Temuan Lapangan dan Catatan Kritis FPMK:
- Campuran Mortar Pasangan Batu Talud Tidak Sesuai Standar: Dalam bukti rekaman video di lokasi (Kaliboto, Mojogedang), campuran mortar untuk Pasangan Batu Talud penahan tanah hanya menggunakan takaran 1 sak semen untuk 1 mesin molen (sekitar rasio 1:10). Takaran ini jauh di bawah standar ideal pengerjaan (1:4), sehingga sangat berisiko merusak struktur kerapuhan dan daya tahan talud penahan tanah.
- Abaikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3): Kontraktor pelaksana dinilai mengabaikan penerapan K3 di lokasi kerja. FPMK mengingatkan bahwa kelalaian atas standar K3 dapat berimplikasi hukum pidana, mulai dari sanksi pidana ringan hingga pidana berat jika fatalitas kelalaian tersebut sampai menyebabkan kecelakaan kerja bagi para pekerja maupun pengguna jalan.
- Pekerjaan Di-Subkontrakkan: Pekerjaan fisik di lapangan diketahui di-subkon-kan kepada pihak lain atas nama Saimin, yang diduga memicu efisiensi material secara tidak wajar dan mengorbankan kualitas mutu bangunan.
- Tenaga Ahli Kontraktor Mangkir: FPMK tidak menemukan keberadaan Tenaga Ahli dari pihak pelaksana (CV. Karya Usaha Berdikari) di lokasi pengerjaan untuk mengarahkan prosedur teknis.
- Absennya Pengawas & Penanggung Jawab Mutu: Konsultan Pengawas (PT. Perencana Jaya Indonesia) tidak menerjunkan personelnya secara efektif di lapangan. Fungsi penjaminan mutu (quality control) bangunan sama sekali tidak berjalan.
Detail Papan Informasi Proyek
Berdasarkan papan nama proyek resmi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Karanganyar:
- Nama Proyek: Penanganan Long Segment (pemeliharaan berkala, peningkatan/rekonstruksi) Ruas Jalan Bendungan – Jenggrik
- Lokasi: Kecamatan Mojogedang, Kabupaten Karanganyar
- Pekerjaan: Pelebaran Jalan dan Pengaspalan AC-WC
- Panjang / Lebar: 2.095 M / 5 M
- Nilai Kontrak: Rp 4.797.613.000,00 (DAK APBD Kab. Karanganyar TA 2026)
- Waktu Pelaksanaan: 120 Hari Kalender
- Kontraktor Pelaksana: CV. Karya Usaha Berdikari
- Konsultan Pengawas: PT. Perencana Jaya Indonesia
Desak PPKom Hentikan Proyek dan Bongkar Bangunan Cacat Mutu
Atas berbagai temuan berat tersebut, FPMK mendesak Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) Dinas PUPR Kabupaten Karanganyar untuk segera mengambil tindakan tegas.
”Kami mendorong PPKom untuk menghentikan sementara kegiatan proyek ini, serta meminta pembongkaran ulang pada bangunan talud yang sudah terpasang. Bangunan tersebut diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan Bill of Quantity (BQ) yang tertuang dalam kontrak kerja,” tegas Andriyanto.
FPMK menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga Aparat Penegak Hukum (APH) dan pihak dinas terkait melakukan inspeksi mendadak (sidak) menyeluruh guna menyelamatkan uang rakyat sebesar Rp 4,7 Miliar agar tidak terbuang sia-sia. ( bre)
