Fokusjateng-SURAKARTA-Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menggandeng para kreator konten untuk memperluas penyebaran edukasi literasi keuangan kepada masyarakat. Melalui pendekatan tersebut, LPS ingin meningkatkan pemahaman publik mengenai penjaminan simpanan di bank sekaligus mandat baru lembaga itu dalam penjaminan polis asuransi.
Upaya tersebut diwujudkan melalui LPS KOL Workshop bertema Spending Smart, Saving Hard yang digelar di Lokananta, Surakarta, Kamis, 30 Juli 2026. Kegiatan itu diikuti 20 key opinion leader (KOL) dari Solo Raya, Semarang, dan Yogyakarta.
Pelaksana Tugas Kepala Divisi Kehumasan LPS, Rhein Valleno mengatakan salah satu materi utama yang disampaikan dalam workshop ialah syarat penjaminan simpanan melalui prinsip 3T. Menurut dia, simpanan nasabah dijamin LPS apabila tercatat dalam pembukuan bank, tingkat bunga simpanan tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS, serta nasabah tidak melakukan tindakan yang merugikan bank.
Jika ketiga syarat tersebut terpenuhi, kata Rhein, LPS menjamin simpanan hingga Rp 2 miliar untuk setiap nasabah di masing-masing bank.
“Melalui sosialisasi ini kami ingin masyarakat tidak hanya semakin memahami bagaimana LPS bekerja, namun semakin percaya bahwa menabung di bank adalah cara yang paling aman. Pemahaman yang baik diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem perbankan sekaligus mendukung stabilitas sektor keuangan nasional,” tutur Rhein.
Rhein menjelaskan LPS merupakan lembaga negara independen yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang LPS yang telah beberapa kali diubah, terakhir melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Lembaga tersebut bertugas menjamin dan melindungi dana masyarakat yang disimpan di bank serta kini mengemban mandat baru berupa penjaminan polis asuransi.
Menurut dia, keberadaan LPS juga berfungsi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan sehingga dapat mencegah terjadinya bank run, yaitu penarikan dana secara bersamaan akibat hilangnya kepercayaan publik seperti yang pernah terjadi saat krisis moneter 1998.
Sejalan dengan implementasi UU P2SK, kata Rhein, kewenangan LPS kini tidak lagi terbatas pada penjaminan simpanan dan pelaksanaan resolusi bank. LPS juga bertanggung jawab menjamin polis asuransi serta menangani penyelesaian perusahaan asuransi yang izin usahanya dicabut.
“Saat ini LPS tidak hanya menjalankan fungsi penjaminan simpanan nasabah bank dan melaksanakan resolusi bank, tetapi juga memiliki mandat baru untuk menjamin polis asuransi, serta penyelesaian permasalahan perusahaan asuransi yang dicabut izin usahanya. Perluasan kewenangan ini merupakan bagian dari penguatan stabilitas sistem keuangan,” ujar Rhein.
Staf Divisi Kehumasan LPS Hanif Janitra mengatakan pelibatan kreator konten menjadi bagian dari strategi komunikasi publik yang menyesuaikan perubahan karakter masyarakat, terutama generasi muda yang lebih banyak mengakses informasi melalui media digital.
“Komunikasi publik yang lebih relevan, lebih relate, lebih muda, lebih fresh itu bukan hanya soal strategi, tapi itu suatu kewajiban. Demografi ini terus bergilir. Generasi sebelumnya suatu saat akan tergantikan oleh generasi di bawahnya,” kata Hanif.
Selain mengikuti pemaparan mengenai literasi keuangan, peserta workshop juga mengikuti interactive talkshow bersama kreator konten asal Solo, Toni Belok Kiri dan Sekai, coffee experience, serta berbagai tantangan interaktif.
Toni Belok Kiri menilai keterlibatan kreator konten dapat membantu memperluas penyebaran informasi mengenai pentingnya pengelolaan keuangan.
“Tentunya penting bagi masyarakat untuk menyebarluaskan informasi mengenai pentingnya mengatur dan menyimpan uang di tempat yang benar. Sehingga pendapatan yang masuk ke kami tidak hanya lewat, tapi kami bisa mengaturnya,” ujarnya.
Peserta workshop, Fidelia Christina, mengaku memperoleh pemahaman baru mengenai sistem penjaminan simpanan. Menurut dia, informasi tersebut penting disampaikan kembali kepada para pengikut di media sosial karena masih banyak anak muda yang belum memahami cara menabung yang benar.
“Menurut aku acara ini seru banget dan penting banget karena kita jadi dapat informasi yang tentang keuangan dan kehadiran pemerintah yang menjamin simpanan di bank. Penting juga buat para KOL menyampaikan informasi yang sudah diterima hari ini kepada para followers, karena masih banyak anak muda yang belum paham cara saving yang tepat,” ujar Fidelia.
Ia mengatakan pengetahuan mengenai peran LPS membuatnya semakin yakin menyimpan uang di bank merupakan pilihan yang aman.
“Yang paling penting buat aku adalah tahu tempat menyimpan uang supaya uang kita tetap aman dan menghindari dari hal-hal yang tidak diinginkan. Jadi kita tahu kalau menyimpan uang ya di bank karena di bank ada LPS yang jamin sehingga memberikan rasa aman,” katanya. (*Thia/**)
