FOKUSJATENG.COM-SRAGEN-Pemerintah Kelurahan Kragilan menghadirkan inovasi unggulan bertajuk KRAGILAN GEMPITA (Kragilan Gemar Pangan Keluarga Inisiatif Tahan Pangan) sebagai langkah strategis dalam memperkuat ketahanan pangan masyarakat berbasis rumah tangga.
Inovasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari berbagai kebijakan pemerintah, di antaranya Peraturan Bupati Sragen Nomor 67 Tahun 2021 tentang Inovasi Daerah, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2022 yang menekankan ketahanan pangan sebagai prioritas penggunaan dana desa. Program ini hadir sebagai respons atas masih tingginya ketergantungan masyarakat terhadap pasokan pangan dari luar wilayah.

Kader pangan mengikuti bimtek.
Melalui KRAGILAN GEMPITA, pemerintah kelurahan mendorong gerakan kolektif masyarakat dengan pendekatan gotong royong dan pemanfaatan potensi lokal. Program ini mencakup pembagian bibit tanaman pangan seperti cabai, tomat, dan sayuran, pelatihan teknik budidaya sederhana, hingga pendampingan oleh kader pangan desa. Selain itu, warga juga diajak memanfaatkan media tanam sederhana seperti polybag, pot gantung, dan sistem vertikultur untuk mengoptimalkan lahan terbatas di pekarangan rumah.
“Dulu kami selalu bergantung pada pasar, sekarang sudah mulai bisa menanam sendiri. Hasilnya cukup untuk kebutuhan dapur sehari-hari.” Ujar seorang warga. Sementara itu, pihak kelurahan menegaskan bahwa program ini tidak sekadar kegiatan pertanian, tetapi juga bagian dari perubahan pola pikir masyarakat. “Kami ingin membangun kemandirian pangan keluarga. Minimal kebutuhan dasar bisa dipenuhi dari pekarangan sendiri,“ ujar perwakilan Kelurahan Kragilan.

Babhinkamtibmas dilibatkan dalam menjaga lahan pangan.
Sejak uji coba pada 1 Juli 2025 dan implementasi penuh pada 1 Oktober 2025, inovasi ini menunjukkan hasil yang signifikan. Jumlah rumah tangga yang mulai melakukan budidaya pangan mandiri terus meningkat. Program ini juga berdampak pada penurunan pengeluaran rumah tangga untuk kebutuhan pangan, sekaligus meningkatkan keterampilan masyarakat dalam bercocok tanam dan beternak skala kecil. Kader pangan desa menyampaikan, “Kami terus melakukan pendampingan agar kegiatan ini berkelanjutan, bukan hanya tren sesaat.”
Selain manfaat langsung bagi masyarakat, KRAGILAN GEMPITA juga menjadi model pemberdayaan yang potensial untuk direplikasi di tingkat kecamatan maupun kabupaten dalam rangka pengendalian inflasi pangan. Dengan mengedepankan kearifan lokal dan partisipasi aktif masyarakat, inovasi ini diharapkan mampu menciptakan desa yang mandiri, tangguh, dan berkelanjutan dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi ke depan. KRAGILAN GEMPITA tidak hanya menjadi program, tetapi juga gerakan bersama dalam membangun budaya baru: menanam, memanen, dan menjaga ketahanan pangan dari rumah sendiri. (*)
