UMKM Didominasi Usaha Mikro, Guru Besar UMS Soroti Tata Kelola

Guru Besar Universitas Muhammadiyah Surakarta, Kussudyarsana menjelaskan risetnya tentang UMKM saat konferensi pers Pengukuhan Guru Besar UMS di Surakarta, Senin (27/4/2026). (Thia/Fokusjateng.com)

Fokusjateng.com-SURAKARTA-Dominasi usaha mikro dalam struktur Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia dinilai menjadi indikator masih rendahnya kemampuan pelaku usaha untuk berkembang. Sekitar 97 persen UMKM tercatat masih berada di level mikro, yang berdampak pada rendahnya produktivitas dan daya saing.

Guru Besar ke-71 Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) Profesor Kussudyarsana, Ph.D., menilai kondisi ini menunjukkan bahwa sebagian besar UMKM belum mengalami peningkatan skala usaha secara signifikan.

“Jika dianalogikan, UMKM kita seperti berhenti di jenjang pendidikan dasar dan tidak naik ke level berikutnya. Ini berpengaruh pada kontribusi ekonomi yang masih terbatas,” ujarnya saat jumpa pers Pengukuhan Guru besar UMS di Surakarta, Senin (27/4/2026).

Ia menjelaskan, salah satu persoalan utama adalah rendahnya tingkat formalitas usaha. Banyak pelaku UMKM belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), sehingga menyulitkan proses pendataan dan perumusan kebijakan.

Berdasarkan data Kementerian UMKM tahun 2025, hanya sekitar 1,22 persen UMKM yang telah memiliki NIB. Selain itu, mayoritas pelaku usaha juga belum memiliki laporan keuangan, yang mencerminkan lemahnya tata kelola bisnis.

Kondisi tersebut turut memengaruhi posisi UMKM Indonesia di tingkat global. Dalam dua dekade terakhir, peningkatan partisipasi dalam rantai nilai global masih terbatas, jauh tertinggal dibandingkan negara lain seperti Vietnam.

Kussudyarsana menilai, akar persoalan tidak lepas dari karakteristik UMKM yang banyak berbasis perusahaan keluarga. Pola pengelolaan usaha yang mengandalkan relasi personal dinilai menghambat transformasi menuju sistem yang lebih profesional.

“Banyak UMKM masih bergantung pada hubungan keluarga atau pertemanan dalam menjalankan usaha. Ini membuat proses pengembangan menjadi kurang optimal,” jelasnya.

Dalam penelitiannya, ia menyebut kondisi tersebut sebagai relational governance, yakni tahap awal tata kelola yang belum didukung sistem yang kuat. Jika tidak diperbaiki, pola ini berpotensi membuat UMKM sulit berkembang.

Ia menekankan perlunya langkah strategis yang tidak hanya berfokus pada aspek administratif, tetapi juga pembangunan ekosistem yang mendukung pertumbuhan usaha. Pendampingan berkelanjutan dan pemetaan pelaku UMKM dinilai menjadi kunci agar usaha dapat naik kelas.

“Harus ada intervensi yang terarah dan berkelanjutan. Dengan begitu, UMKM tidak hanya bertahan, tetapi juga bisa berkembang dan memberi kontribusi lebih besar,” tegasnya.

Ia berharap, melalui penguatan tata kelola dan ekosistem, UMKM Indonesia dapat meningkatkan daya saing serta berperan lebih signifikan dalam perekonomian nasional. (Thia/**)