Foto : Kapolda Jawa Tengah Irjen Ribut Hari Wibowo di Hadapan Audiens
FOKUSJATENG.COM, SEMARANG – Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) menegaskan kembali komitmennya dalam mengawal hak-hak pekerja. Komitmen ini diperkuat melalui forum “Sarasehan Kapolda Jateng Bersama Elemen Buruh se-Jawa Tengah” yang digelar di D’Atrium Hotel MG Setos, Kota Semarang, Selasa (21/4/2026).
Dalam acara yang dihadiri oleh 100 perwakilan dari 12 serikat buruh (seperti FSPMI, KASBI, KSPN, KSPSI, FSB SEMAR, dll.), Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari Wibowo menekankan bahwa Desk Ketenagakerjaan bukan sekadar unit penegakan hukum, melainkan ruang perlindungan dan konsultasi bagi kaum buruh.
Capaian Nyata: Selamatkan Hak Buruh Senilai Rp4 Miliar
Kapolda mengungkapkan bahwa kolaborasi antara Polri dan serikat pekerja telah membuahkan hasil signifikan. Hingga saat ini, Desk Ketenagakerjaan Polda Jateng mencatat sejumlah keberhasilan, di antaranya:
-
Penyelesaian Sengketa: Menangani persoalan di 18 perusahaan.
-
Penyelamatan Hak: Berhasil mengawal pembayaran pesangon dengan total nilai mencapai lebih dari Rp4 miliar.
-
Penyerapan Tenaga Kerja: Membantu penyaluran ribuan tenaga kerja, termasuk 5.000 karyawan di industri mainan wilayah Demak dan 1.000 karyawan di Grobogan.
“Kami hadir tidak hanya untuk penegakan hukum, tetapi mendukung perjuangan hak-hak buruh secara konstruktif. Desk Ketenagakerjaan kini berkembang menjadi ruang konsultasi bagi buruh yang menghadapi masalah,” ujar Irjen Pol Ribut Hari Wibowo.
Ruang Dialog: Dari Union Busting hingga Hak Normatif
Sesi tanya jawab berlangsung dinamis saat para buruh menyampaikan keluhan langsung terkait hak normatif, perlindungan buruh non-serikat, hingga isu pemberangusan serikat (union busting). Menanggapi hal tersebut, Kapolda memerintahkan jajarannya untuk segera menindaklanjuti laporan guna memberikan kepastian hukum.
Aulia Hakim, Ketua DPW FSPMI Jateng, berharap sosialisasi Desk Ketenagakerjaan dapat menjangkau seluruh lapisan buruh, termasuk mereka yang tidak tergabung dalam organisasi serikat pekerja.
Akses Layanan via Hotline WhatsApp
Untuk memudahkan akses, Polda Jateng menyediakan layanan pengaduan dan konsultasi melalui Hotline Desk Ketenagakerjaan Ditreskrimsus Polda Jateng di nomor:
-
WhatsApp: 0821-4487-3884
Layanan ini dirancang agar buruh dapat melaporkan dugaan pelanggaran secara aman, cepat, dan terverifikasi.
Pesan Jelang May Day 2026
Kapolda Jateng mengapresiasi kedewasaan para buruh di Jawa Tengah yang selalu menjaga ketertiban pada peringatan tahun-tahun sebelumnya. Ia berharap semangat tersebut tetap terjaga pada May Day 2026 mendatang.
“Kami ingin peringatan May Day menjadi ruang penyampaian aspirasi yang damai dan bermartabat. Polda Jateng siap mengawal agar proses demokrasi berjalan aman,” tuturnya.
Senada dengan Kapolda, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menambahkan bahwa sarasehan ini bertujuan menghapus sekat antara kepolisian dan pekerja. “Desk Ketenagakerjaan adalah jembatan solusi agar setiap persoalan diselesaikan dengan pendekatan yang adil dan profesional,” pungkasnya. ( rls/ bre )
