Nasib Koperasi Karanganyar di Ujung Tanduk: Dari 1.300 Kini Hanya 104 yang Sehat

FOKUSJATENG.COM, KARANGANYAR – Masa kejayaan koperasi di Bumi Intanpari nampaknya sedang menghadapi tantangan besar. Berdasarkan catatan terbaru dari Panitia Khusus (Pansus) 3 DPRD Karanganyar, wajah perkoperasian daerah menunjukkan tren yang cukup memprihatinkan.

Dalam rapat penetapan keputusan DPRD awal pekan ini terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Karanganyar Tahun Anggaran 2025, sektor ekonomi kerakyatan menjadi sorotan tajam para wakil rakyat.

Penyusutan Drastis Koperasi

Data yang diungkapkan Pansus 3 menunjukkan angka yang kontras. Dari total sekitar 1.300 koperasi yang terdaftar di Karanganyar hingga tahun 2025, kini hanya menyisakan 461 koperasi yang berstatus aktif di tahun 2026.

Ironisnya, dari jumlah aktif tersebut, hanya 104 koperasi yang dikategorikan dalam kondisi sehat.

”Kondisi ini perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Upaya mempertahankan dan meningkatkan koperasi aktif dan sehat harus dilakukan, sekaligus mencarikan solusi bagi koperasi yang tidak aktif,” tegas Wakil Ketua Pansus 3, Achmad Alvianto Nasrullah.

Menanti Kebangkitan KUD

Pansus 3 juga memberikan perhatian khusus pada Koperasi Unit Desa (KUD). Dulu, KUD adalah tulang punggung ekonomi desa, namun kini keberadaannya seolah “mati suri”. Ketua Pansus 3, Suparmi, mendorong pemerintah daerah untuk melakukan inventarisasi ulang terhadap aset dan status KUD.

Menurut Suparmi, ada potensi dana yang tersimpan, salah satunya berasal dari fee Kredit Usaha Tani (KUT), yang seharusnya bisa dioptimalkan untuk memutar kembali roda organisasi.

“Perlu kejelasan bagaimana nasib KUD ke depan. Peran pemerintah sangat dibutuhkan untuk menghidupkan kembali KUD, apalagi jika melihat potensi anggaran yang cukup besar,” ungkap Suparmi.

UMKM: Senjata Pamungkas Lawan Pengangguran

Selain membedah masalah koperasi, DPRD Karanganyar juga menekankan pentingnya penguatan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Bagi Pansus 3, UMKM bukan sekadar pelengkap ekonomi, melainkan kunci utama dalam menyerap tenaga kerja dan menekan angka pengangguran.

Untuk mendukung hal tersebut, DPRD merumuskan beberapa rekomendasi strategis bagi Pemerintah Kabupaten Karanganyar:

  • Akses Permodalan: Mempermudah pelaku usaha mendapatkan pembiayaan.

  • Digitalisasi: Penguatan produk melalui platform digital agar jangkauan pasar lebih luas.

  • Bantuan Tepat Sasaran: Pemberian bantuan yang disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan unik tiap pelaku usaha.

“UMKM harus lebih diperhatikan karena memiliki peran besar dalam menyerap tenaga kerja. Ini menjadi salah satu kunci pengurangan pengangguran di daerah,” pungkas Suparmi kepada awak media. ( bre suroto )