FOKUSJATENG.COM, KARANGANYAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar mulai melakukan langkah strategis untuk menggairahkan kembali sektor ekonomi, khususnya investasi dan pariwisata yang terdampak kondisi global maupun regional. Salah satu gagasan yang tengah digodok adalah pemberian insentif fiskal berupa keringanan pajak bagi para pelaku usaha.
Asisten 2 Setda Karanganyar, Titis Sri Jawwoto, mengungkapkan bahwa langkah ini merupakan arahan langsung dari Penjabat (Pj) Bupati Karanganyar untuk merespons keluhan pelaku usaha yang sedang “tidak baik-baik saja”.
“Kondisi riil di lapangan, pelaku usaha sedang menghadapi tekanan global dan regional. Kami mengkaji pemberian insentif fiskal, misalnya menurunkan tarif pajak daerah. Tujuannya agar beban mereka berkurang,” ujar Titis saat ditemui usai memimpin rapat koordinasi antar-OPD, Senin (27/4).
Logika Insentif: Turun Pajak, Disiplin Naik
Titis menjelaskan, penurunan tarif pajak—seperti pajak hiburan atau hotel yang saat ini berada di angka 10%—tidak serta-merta akan menurunkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebaliknya, ada peluang peningkatan intensifikasi pajak jika tarifnya lebih terjangkau.
“Bisa jadi dengan pengurangan tarif, tingkat kedisiplinan wajib pajak justru naik. Yang tadinya enggan membayar karena berat, jadi patuh karena ringan. Ini yang kami tugaskan ke OPD terkait untuk dianalisa secara teknis agar tidak mengganggu penerimaan negara,” lanjutnya.
Urai “Kebuntuan” Perizinan
Selain insentif fiskal, Pemkab Karanganyar juga menyoroti komitmen pelayanan perizinan satu hari selesai (one day service). Titis mengakui masih ditemukan kendala di lapangan, terutama terkait lamanya rekomendasi teknis dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Janji Dinas Perizinan sering tidak terpenuhi karena terhambat rekomendasi dari OPD lain yang melebihi batas waktu. Hari ini kita urai, setiap OPD wajib memiliki dan mematuhi SOP. Jika belum ada SOP, wajib dibuat sekarang,” tegas mantan Kepala Dinas Pariwisata ini.
Titis menambahkan, jika ditemukan benturan regulasi yang kaku, Pemkab tidak menutup kemungkinan untuk mengambil langkah diskresi selama tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku.
Menepis Isu Penurunan Pariwisata
Menanggapi isu penurunan jumlah wisatawan di Karanganyar dibandingkan daerah tetangga seperti Klaten atau Semarang, Titis memberikan catatan kritis terkait data. Ia menilai Karanganyar tetap memiliki daya tarik kuat di segmen middle class.
“Data statistik berdasarkan transaksi digital provider menunjukkan Karanganyar itu unik karena bukan daerah lintasan. Orang yang masuk ke sini 99% adalah pengunjung wisata. Kalau ada pergeseran peringkat, itu seringkali karena perbedaan metode pencatatan data di daerah lain yang mencampur antara wisatawan dan pelaku transit,” jelas Titis.
Meski demikian, ia mengakui adanya penurunan daya beli secara linier yang terlihat dari penurunan angka infak di tempat ibadah serta kepadatan lalu lintas saat libur hari raya. Hal inilah yang memperkuat urgensi pemberian insentif kebijakan agar sektor pariwisata kembali bergairah.
Penataan PKL dan Infrastruktur
Di sisi lain, Pemkab Karanganyar juga bergerak cepat melakukan penataan fisik di kawasan perkotaan. Salah satu yang menjadi prioritas adalah penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sisi barat Alun-alun dan kawasan Pujasera.
“Untuk penataan PKL ini tidak perlu diskusi panjang, langsung segera eksekusi. Dinas Perdagangan dan Dinas Koperasi UKM sudah mulai bergerak menertibkan agar tata kota lebih rapi dan nyaman bagi pengunjung,” pungkasnya. ( bre / srt )
