Puluhan Warga Desa Doyong Miri Unjuk Rasa di Halaman PN Sragen. Ini yang Disuarakan…

Warga Desa Doyong, Kecamatan Miri, unjuk rasa di halaman PN Sragen, Selasa 6 Februari 2018. (Huriyanto/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-SRAGEN-Puluhan warga Desa Doyong, Kecamatan Miri, Sragen unjuk rasa di halaman Pengadilan Negeri (PN) Sragen Selasa 6 Februari 2018. Mereka menuntut keadilan untuk salah satu warga bernama Teguh Tri Jadi (40), yang menjadi korban pemukulan saat kontestasi Pilkades Doyong Sabtu 18 November 2017.

Aksi tersebut dilakukan bersamaan dengan sidang perdana kasus tersebut. Sidang perdana dengan mengagendakan pembacaan dakwaan. Mereka membawa berbagai poster dan memasang foto wajah Teguh saat mengalami luka parah di bagian mata kanan pascainsiden pemukulan.

Korban saat itu harus menjalani rawat inap beberapa hari di rumah sakit akibat luka parah. Massa juga membentangkan kertas bertuliskan tuntutan penegakan hukum.

Sementara itu, Ikhwanudin Bukhori, koordinator unjuk rasa mengatakan, aksi massa dilakukan sebagai bentuk rasa solidaritas warga kepada Teguh. Kantor PN Sragen dipilih sebagai tempat aksi lantaran digelar sidang perdana kasus pemukulan itu.

“Kami menggelar aksi solidaritas untuk Pak Teguh. Akibat dari pemukulan yang dia alami, kini Pak Teguh menjadi cacat fisik permanen. Mata kanannya mengalami kebutaan. Rencananya kami akan terus mengawal proses persidangan agar keadilan bisa ditegakkan,” ujarnya.