Bulan Maret LKPj dan LPPD Kabupaten Boyolali Harus Rampung

Wabup Boyolali M. Said Hidayat dan Sekda Boyolali Sri Ardiningsih menghadiri rapat LKPj dan LPPD Kabupaten Boyolali, Kamis 11 Januari 2018. (Dok. Diskomindo Boyolali/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-BOYOLALI-Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Boyolali diminta untuk segera menyusun Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan Laporan Penyelenggaran Pemerintah Daerah (LPPD). Pembuatan LKPJ dan LPPD ini merupakan kewajiban Pemerintah sebagai pertanggungjawaban akhir tahun anggaran dan laporan atas penyelenggaraan pemerintah daerah selama satu tahun anggaran berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah. Untuk LKPJ disampaikan Kepala Daerah kepada DPRD sedangkan LPPD kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Menteri Dalam Negeri.

“Saya tunggu sampai bulan Maret 2018, laporan sudah saya terima. Karena masih ada waktu sekitar 2,5 bulan, mohon semua OPD bisa bertanggungjawab dengan koordinasi secara internal dalam penyajian data. Dan untuk Kepala OPD, saya mohon untuk melakukan pengawasan langsung,” harap Asisten Tata Pemerintahan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Boyolali, Bony Facio Bandung dalam acara Pengarahan Bupati Boyolali dalam rangka Penyusunan LKPJ dan LPPD Tahun 2017, di Pendopo Alit Rumah Dinas Bupati Boyolali, Kamis 11 Januari 2018.

Dalam pengarahan yang diikuti OPD se-Kabupaten Boyolali tersebut juga diharapkan mampu menjalin koordinasi yang baik, mengingat beberapa tahun terakhir ini terdapat pejabat perencanaan dan pelaporan (renlap) yang tergolong baru, sehingga semua tahapan penyusunan dapat terpantau.

Sementara Wakil Bupati (Wabup) Boyolali, M. Said Hidayat juga meminta agar kewajian penyusunan LKPJ dan LPPD dapat terselesaikan tepat waktu. Mengacu pada pelaporan pada tahun lalu, diharapkan hal ini dapat meminimalisir terjadinya keterlambatan saat penyusunan.

“Sekiranya ada permasalahan, evaluasi di masing masing OPD dalam kurun waktu satu triwulan dengan menyelenggarakan rapat internal,” terang Wabup.

Ditambahkan oleh Wabup, penyusunan LKPJ dan LPPD merupakan suatu kewajiban, diharapkan semua OPD mampu menunjukan semangat kerja demi kepentingan pembangunan di Boyolali.