FokusJateng.com – Usai melakukan penegasan pengaturan lalu lintas di berbagai persimpangan melalui pemasangan rambu “Belok Kiri Ikuti Lampu/Jalan Terus” serta berbagai rambu pengaturan lainnya, dan melaksanakan penanganan pada sejumlah titik rawan kecelakaan (blackspot), Dinas Perhubungan Kabupaten Boyolali terus bergerak memperkuat keselamatan jalan melalui kegiatan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL).
Kabid Pengujian dan Rekayasa Kendaraan (PRK) di Dinas Perhubungan (Dishub) Boyolali, Heri Subagyo mengatakan hingga awal Juni 2026, sebanyak 20 titik strategis yang meliputi ruas jalan, persimpangan, kawasan pendidikan, dan lokasi rawan kecelakaan telah mendapatkan penanganan berupa pemasangan marka jalan, stop line, zebra cross, marka pengarah, marka tengah, pita penggaduh (rumble strip), serta rambu peringatan, larangan, perintah, dan petunjuk.
“Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Boyolali dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan,” katanya. Kamis 4 Juni 2026.
Dijelaskan berdasarkan data Jasa Raharja, selama periode Januari hingga April 2026 tercatat sebanyak 921 korban kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Boyolali, terdiri dari 44 korban meninggal dunia dan 877 korban luka-luka. Jumlah korban tercatat sebanyak 193 orang pada Januari, 180 orang pada Februari, 277 orang pada Maret, dan 269 orang pada April.
Adapun penanganan keselamatan, lanjut Heri dilakukan di sejumlah lokasi strategis, antara lain Jalan Merbabu, Simpang Tegalpule Teras, Simpang Empat Manjung Sawit, Simpang Empat Tempel Teras, Simpang Tiga Logerit Mojosongo, Simpang Tiga Tugu Keris Mojosongo, Simpang Empat Puskesmas Boyolali II Mudal, Simpang Tiga DPRD Boyolali, Simpang Tiga Satpol PP, Simpang Tiga SPBU Kemiri, Simpang Empat Jalan Kabupaten Winong, “Kemudian Simpang Empat Terminal Penggung, Simpang Watu Telenan, serta ruas Jalan Ampel–Sruwen.”
Selain itu, peningkatan fasilitas keselamatan juga dilakukan di kawasan pendidikan pada jalan kabupaten, yakni SDN Simo, SMPN Nogosari, SMK Muhammadiyah Simo, SDN Tambak, dan SDN Kemiri. Penanganan berupa pemasangan zebra cross, stop line, marka jalan, dan fasilitas pendukung lainnya dilakukan untuk meningkatkan keselamatan pelajar saat berangkat maupun pulang sekolah.
Terkait pemasangan pita penggaduh di beberapa lokasi merupakan tindak lanjut hasil koordinasi dan permintaan Satlantas Polres Boyolali sebagai langkah preventif untuk menurunkan kecepatan kendaraan serta mengurangi potensi balap liar.
“Jadi pemasangan rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan ini juga dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan pengendara, memperjelas prioritas pergerakan kendaraan di persimpangan, serta memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pengguna jalan,” papar Heri.
Dinas Perhubungan Kabupaten Boyolali juga mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi rambu dan marka jalan, mengendalikan kecepatan kendaraan, serta mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan. Keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kesadaran, kedisiplinan, dan kepedulian seluruh pengguna jalan demi terwujudnya lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan di Kabupaten Boyolali.
Ke depan, program peningkatan keselamatan jalan akan terus dilaksanakan secara bertahap dan berkelanjutan berdasarkan data kecelakaan, hasil survei lapangan, serta masukan dari masyarakat dan pemangku kepentingan terkait.
“Masih terdapat sejumlah titik yang telah diidentifikasi untuk mendapatkan penanganan lanjutan guna memperkuat jaringan keselamatan jalan dan menekan angka kecelakaan di Kabupaten Boyolali,” katanya. ( Yull/**)
