Foto : Asras SE anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah
FOKUSJATENG.COM, KARANGANYAR — Kawasan lereng Gunung Lawu, khususnya wilayah Ngargoyoso dan Desa Berjo, belakangan ini terus bersolek. Dinginnya udara pegunungan dipadu pesona alam yang asri menjadikannya magnet luar biasa bagi para investor sektor pariwisata. Sayangnya, gemerlap pembangunan destinasi wisata baru ini menyisakan cerita pilu di tingkat akar rumput.
Mulai dari isu menjamurnya tambang galian C ilegal yang tak berizin, hingga pembangunan wisata yang dinilai ugal-ugalan. Kasus pembendungan Kali Gondhang di Dusun Gemah, Desa Berjo, beberapa waktu lalu menjadi alarm keras. Aliran sungai yang menjadi urat nadi kehidupan warga sempat dibendung sepihak demi kepentingan estetika wisata, memicu gejolak dan keresahan sosial yang mendalam.
Merespons sengkarut ini, Anggota DPRDp Provinsi Jawa Tengah dari Daerah Pemilihan (Dapil) Wonogiri, Karanganyar, dan Sragen, Asrar, angkat bicara. Ia menekankan bahwa pembangunan ekonomi tidak boleh dilakukan dengan cara “merampok” hak ekologis masyarakat.
Jadi Pahlawan PAD, Bukan Penghancur Alam
Menurut Asrar, para pelaku usaha pariwisata sebenarnya memiliki peluang emas untuk menjadi motor penggerak kesejahteraan daerah. Namun, syarat mutlaknya adalah kepatuhan penuh terhadap regulasi dan daya dukung lingkungan.
“Kami di DPRD tentu sangat mendukung investasi. Jika para pengembang pariwisata ini mau tertib, melengkapi semua perizinan mulai dari tata ruang hingga AMDAL, dan berkomitmen menjaga kelestarian alam tanpa merusaknya, mereka adalah pahlawan. Mereka menjadi pahlawan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Tengah sekaligus pahlawan bagi kesejahteraan warga lokal,” ujar Asrar saat dihubungi, Kamis (28/5).
Asrar mengimbau dengan sangat agar para pengembang mengubah pola pikir mereka. Membangun wisata alam berarti menjual keindahan dan keaslian alam itu sendiri. Jika pohon-pohon ditebang sembarangan, bukit dikeruk tanpa kendali, dan sungai dibendung sesuka hati hingga merugikan warga, maka lambat laun daya tarik wisata itu justru akan mati dengan sendirinya.
Warning Keras: Melanggar? Aparat Harus Sikat Tegas!
Di sisi lain, legislator bintang mercy ini juga memberikan peringatan yang sangat keras bagi para pengembang nakal dan pelaku galian C ilegal yang masih nekat beroperasi secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan di Karanganyar.
Asrar menegaskan, tidak ada toleransi bagi siapapun yang menempatkan keuntungan bisnis di atas keselamatan lingkungan dan ruang hidup rakyat. Jika pendekatan edukasi dan imbauan tetap diabaikan, maka jalur hukum adalah jalan terakhir yang tidak bisa ditawar.
“Jika mereka tetap membandel, melanggar prosedur hukum, tidak berizin, apalagi sampai nyata-nyata menimbulkan kerusakan lingkungan alam seperti kasus pembendungan sungai kemarin, saya selaku anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah meminta dengan sangat kepada aparat yang berwenang—baik Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, hingga aparat kepolisian—untuk bertindak tegas. Sikat dan tindak sesuai hukum yang berlaku. Jangan dibiarkan ada pembiaran,” tegas Asrar.
Edukasi Bersama untuk Masa Depan Lawu
Bagi Asrar, kasus di Dusun Gemah harus menjadi pelajaran berharga bagi Pemkab Karanganyar dan Pemprov Jateng untuk memperketat pengawasan di lapangan. Ia mendorong adanya ruang mediasi dan edukasi dua arah: pengembang diedukasi tentang pembatasan fisik alam dan *eco-design*, sementara warga lokal dibekali literasi hukum agar mampu menjaga bentang alam mereka secara partisipatif.
“Mari kita jaga bareng-bareng lereng Gunung Lawu ini. Wisata maju, ekonomi tumbuh, tapi alamnya tetap lestari dan masyarakatnya bisa hidup tenang tanpa dihantui rasa cemas,” pungkasnya.
( bre suroto )
