Fokus Jateng-BOYOLALI,- Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang camat di Boyolali terus menjadi perhatian publik.
Sorotan tidak hanya tertuju pada substansi kasus, tetapi juga pada kondisi korban berinisial TA ((19), mantan karyawan yang mengaku sangat ketakutan pasca kiriman video porno itu.
Terkait hal tersebut Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Boyolali memberikan pendampingan psikologis kepada TA (19).
“Tugas kami memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak. Sehingga, kami mengidentifikasi dan melakukan penawaran. Setelah bertemu, yang bersangkutan bersedia hadir ke tempat kami,” kata Kepala DP2KBP3A Boyolali, Waluyo Jati, Rabu 8 Juli 2026.
Dijelaskan, bahwa kondisi psikis korban masih terguncang sehingga pendampingan akan terus diberikan hingga kondisinya membaik.
“Kami menyiapkan psikolog dan psikiater untuk minimal agar dia tidak terguncang dan kembali normal,” ujarnya.
*Korban Membantah Pernyataan Camat*
Ditemui terpisah, korban membantah pernyataan camat yang mengaku langsung menghapus video dalam waktu kurang dari 30 detik. Video porno tersebut justru dikirim sebanyak dua kali dan baru ditarik setelah hampir 20 menit.
“Tanggal 30 Maret sekitar jam 11.58 siang, beliau tiba-tiba mengirimkan video porno sebanyak dua kali. Di situ saya langsung panik. Beliau tidak memberikan penjelasan apa pun mengapa mengirimkan video seperti itu,” kata TA saat ditemui Boyolali. Rabu.
“Karena panik, saya berinisiatif mengambil tangkapan layar (screenshot) pada jam 12.07 siang. Saat itu videonya masih ada. Baru sekitar jam 12.15 atau 12.20, pesan tersebut ditarik oleh beliau. Jadi, kalau beliau mengklaim video itu ditarik dalam waktu kurang dari 30 detik, itu tidak benar. Saya punya bukti screenshot yang menunjukkan bahwa video tersebut sempat dibiarkan selama beberapa menit sebelum akhirnya dihapus,” paparnya.
Setelah kejadian, TA mengaku langsung melapor secara lisan ke BKPSDM. Kemudian pada pertengahan April ia membuat surat pengaduan resmi kepada Bupati, BKPSDM, dan DPRD.
“Baru pada bulan Juni, saya dipanggil untuk klarifikasi dan mediasi. Di situlah saya dipertemukan dengan beliau. Saat dikonfirmasi, pembelaan beliau adalah salah kirim yang harusnya video itu dikirimkan ke istrinya. Ketika saya tanya mengapa tidak langsung meminta maaf atau mengklarifikasi hari itu juga, alasannya karena lupa dan sibuk. Padahal saya sengaja tidak memblokir nomornya sampai malam untuk menunggu iktikad baiknya, tetapi sama sekali tidak ada penjelasan,” katanya.
TA juga menyebut adanya upaya menghubungi kepala desa tempat tinggalnya setelah surat pengaduan masuk.
“Ada satu hal lagi yang membuat saya kecewa. Setelah surat pengaduan saya masuk, beliau bukannya menghubungi saya untuk meminta maaf, melainkan justru menelepon kades tempat saya tinggal,” katanya.
“Padahal laporan yang saya layangkan murni fokus pada kasus pelecehan seksual, bukan masalah gaji. Akibat tindakan beliau menelepon Lurah, warga di desa saya jadi tahu masalah ini, padahal awalnya saya tidak pernah menceritakannya ke siapa pun,” ujarnya.
Selain itu, TA menyatakan kecewa dengan sanksi yang diberikan kepada camat tersebut. Berdasarkan informasi yang ia terima, yang bersangkutan hanya mendapat teguran.
“Saya sangat kecewa karena setelah dilakukan pemeriksaan, beliau kabarnya hanya mendapatkan sanksi teguran, bukan sanksi tegas. Padahal saya punya bukti yang sangat lengkap dari awal sampai akhir. Sanksi teguran ini tidak adil, karena tidak menutup kemungkinan bisa ada korban-korban lain yang tidak berani angkat bicara (speak up). Saya khawatir jika hanya ditegur, hal serupa bisa diulangi lagi kedepannya,” pungkas TA. (yull/**)
