FOKUSJATENG.COM, KARANGANYAR– Pemerintah Kabupaten Karanganyar resmi mendigitalisasi sistem penarikan retribusi bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) lewat program “Pasti Qris PKL” (Peningkatan Akuntabilitas Laporan Pendapatan dengan Memanfaatkan QRIS Kepada PKL). Meski sistem berubah total menjadi e-retribusi, pemerintah memastikan tidak ada pengurangan tenaga kerja di lapangan.
Peluncuran program yang dipusatkan di kawasan Taman Pancasila pada Selasa (7/7) sore ini, sekaligus menandai babak baru tata kelola pendapatan daerah yang diklaim lebih transparan dan minim celah kebocoran.
Berubah Peran, Bukan Kehilangan Pekerjaan
Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Kecil Mikro, Transmigrasi, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Diskuktrans ESDM) Karanganyar, Sri Asih Handayani, menegaskan bahwa kehadiran QRIS tidak akan menggeser posisi para petugas pemungut retribusi yang selama ini berkeliling setiap hari.
“Bukan berarti kalau sudah sistem digital, petugasnya diam saja atau kehilangan peran. Fungsi mereka justru kami alihkan menjadi petugas pemonitor, evaluator, serta pengawas regulasi dan SOP di lapangan,” ujar Sri Asih.
Menurutnya, sistem manual yang selama ini digunakan sangat rawan. Dengan e-retribusi, akuntabilitas laporan pendapatan daerah dipastikan meningkat drastis.
“Sistem ini saling menguntungkan. Pemerintah dan pedagang bisa mengontrol sendiri karena jumlah pembayaran terukur secara transparan. Namun, petugas tetap bertugas memantau dan mengingatkan pedagang yang belum membayar,” imbuhnya.
Catatan Kritis DPRD: Jangan Lepas Tangan Setelah Peluncuran
Langkah taktis Pemkab Karanganyar ini langsung mendapat respons dari legislatif. Ketua Komisi B DPRD Karanganyar, Latri Sulistyowati, mengapresiasi inovasi yang diinisiasi oleh Diskuktrans ESDM tersebut demi mendorong optimalisasi pendapatan daerah.
Namun, Latri memberikan catatan kritis yang cukup tajam. Ia mengingatkan pemerintah daerah agar tidak langsung “lepas tangan” setelah seremonial peluncuran selesai, mengingat tantangan digitalisasi di tingkat pedagang bawah tidaklah mudah.
“Tentunya harus ada pendampingan dan pengawasan yang masif saat pelaksanaan dari dinas. Belum semua pedagang terbiasa dengan sistem digital, jadi pastikan mereka benar-benar bisa menggunakan aplikasi dengan baik,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.
Target Ekspansi ke Sektor Parkir dan Pajak
Di sisi lain, Kepala Diskuktrans ESDM Karanganyar, Sriyono Budi Santoso (Edo), menyatakan komitmennya untuk melakukan pendampingan intensif demi kesiapan SDM para pedagang. Inovasi ini diharapkan mampu mendongkrak indeks digitalisasi keuangan daerah sekaligus menciptakan multiplier economic effect bagi UMKM.
Ke depan, DPRD Karanganyar berharap program ini tidak mandek di kawasan Taman Pancasila saja. Latri Sulistyowati mendorong agar sistem serupa segera direplikasi ke seluruh wilayah Karanganyar, bahkan merambah ke sektor lain.
“Secara bertahap harus dilaksanakan ke sektor-sektor lain, seperti e-parking dan e-pajak. Tetapi konteks utamanya adalah tetap memberdayakan para pelaku usaha dan petugas yang ada,” pungkas Latri.
Acara peluncuran “Pasti Qris PKL” ini dihadiri dan diresmikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karanganyar, Kurniadi Maulato. ( dr/ bre )
