Fokus Jateng – BOYOLALI – Dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) 04 Dukuh Kebon Tutup, RT 21 RW 03, Desa Ketaon, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali, Selasa 23 Juni 2026.
Kapolsek Banyudono AKP Tri Mulyono mengungkapkan, peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 13.40 WIB saat salah seorang saksi melakukan pengecekan di dapur SPPG. Sesampainya di lokasi, saksi mendapati gembok pintu telah hilang dan pintu dalam keadaan terbuka.
Setelah dilakukan pemeriksaan di dalam ruangan, diketahui sejumlah peralatan dapur dan perangkat pendukung lainnya telah raib.
“Saksi kemudian menghubungi petugas keamanan dan pihak terkait sebelum kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Banyudono,” katanya. Rabu 24 Juni 2026.
Adapun barang yang dilaporkan hilang meliputi satu unit mesin kupas wortel, sepuluh buah tray atau nampan stainless, lima set pisau stainless, satu unit blender/cooper, satu unit alat pencuci mobil, satu unit DVR CCTV, dan satu unit TV LCD monitor CCTV. Total kerugian akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai Rp21.150.000.
“Jadi kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. Kepolisian terus mengumpulkan keterangan dan petunjuk di lapangan untuk mengungkap pelaku serta mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut,” katanya.
Polres Boyolali mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui informasi yang dapat membantu proses pengungkapan perkara. ( ist/**)
