Bulan dana PMI Boyolali Lampaui Target, tembus Rp 1,6 miliar

Fokus Jateng- BOYOLALI,- Bupati Boyolali Agus Irawan meresmikan gedung baru Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Boyolali, Selasa 10 Februari 2026. Pada kesempatan ini, PMI Boyolali juga menyerahkan hasil Bulan Dana PMI 2025 dengan hasil yang melampaui target.

Ketua PMI Boyolali, Sunarno melaporkan total perolehan bulan dana PMI Boyolali tahun 2025 mencapai Rp 1.608.763.800. Dari jumlah tersebut diketahui telah melampaui target yang ditetapkan yakni sebesar Rp 1 miliar.

“Alhamdulillah, Ini merupakan suatu kehormatan dan kebanggaan bagi keluarga besar PMI Kabupaten Boyolali,” katanya.

Sunarno menambahkan, hasil Bulan Dana 2025 ini akan digunakan untuk meningkatkan pelayanan kemanusiaan dan layanan sosial PMI Kabupaten Boyolali. Selain itu, PMI juga berhasil mencapai beberapa target utama. Seperti peningkatan Pelayanan Penanggulangan bencana, dengan penerima manfaat langsung sebanyak 324 Kepala keluarga terdiri dari 1.125 Jiwa.

PMI juga melakukan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni, kepada 22 Kepala Keluarga yang tersebar di Kabupaten Boyolali. Peningkatan Produksi darah yang dapat dimanfaatkan sebagai obat oleh masyarakat sebanyak 18.331 kolf.

Selain itu Klinik Pratama PMI Kabupaten Boyolali sudah beroperasi 24 jam dengan jumlah keanggotaan 16.812 peserta.

“PMI Kabupaten Boyolali mengucapkan terima kasih kepada Bupati Boyolali yang telah memimpin langsung Bulan Dana 2025 dan kepada seluruh panitia yang telah bekerja keras untuk mencapai hasil yang luar biasa ini,” imbuhnya.

Sementara itu, Bupati Boyolali Agus Irawan berharap dana tersebut dapat disalurkan secara merata, tidak hanya di wilayah kota, namun juga Boyolali bagian Utara, termasuk kawasan lereng Merapi-Merbabu.

Selain itu, Bupati Agus juga berpesan agar hasil bulan dana ini untuk dapat digunakan dan dipertanggung jawabkan dengan sebaik-baiknya.

“Pemerintah Kabupaten Boyolali selalu mendukung segala upaya PMI Kabupaten Boyolali, untuk menjaga Transparansi dan Akuntabilitas keuangan yang telah dikelola selama ini. dana yang diperoleh dari masyarakat harus dipertanggung jawabkan kepada publik  melalui akuntan independen, begitu juga dana dari pemerintah harus juga dipertanggung jawaban secara prosedural sesuai aturan yang berlaku,” ucapnya. ( yull/**)