Selama 12 Tahun Beruntun, Karanganyar Sukses Pertahankan Opini WTP dari BPK

 

FOKUSJATENG.COM, JATENG – Konsistensi dalam menjaga amanah pengelola keuangan rakyat kembali berbuah manis bagi Pemerintah Kabupaten Karanganyar. Untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut, Pemkab Karanganyar sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Prestasi prestisius ini diserahkan langsung oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Jateng, Semarang, pada Kamis (11/6/2026).
Hadir langsung menerima dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut, Bupati Karanganyar H. Rober Christanto, S.E., M.M., didampingi oleh Ketua DPRD Karanganyar Bagus selo, Sekretaris Daerah Kurniadi Maulato,  Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), serta Inspektur Daerah Kabupaten Karanganyar.

Bukan Sekadar Angka dan Prestasi Administratif

Menerima penghargaan ini, Bupati Karanganyar Rober Christanto tidak bisa menyembunyikan rasa syukurnya. Baginya, mempertahankan opini WTP selama lebih dari satu dekade bukanlah perkara mudah. Ini adalah buah dari komitmen panjang seluruh jajaran Pemkab dalam mengelola “uang rakyat” secara transparan dan akuntabel.
“Alhamdulillah, Kabupaten Karanganyar kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI. Raihan ini bukan sekadar prestasi administratif, tetapi menjadi bukti bahwa tata kelola keuangan daerah terus dijalankan dengan baik dan sesuai ketentuan,” ujar Rober dengan penuh rasa syukur.

Rober juga menambahkan bahwa esensi utama dari penghargaan ini adalah dampak nyatanya bagi masyarakat Bumi Intanpari.

“Ini adalah hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Setiap anggaran yang dikelola harus memberikan manfaat nyata lewat pembangunan yang berkualitas, pelayanan publik yang prima, dan program yang tepat sasaran,” tegasnya.

Empat Pilar Penilaian BPK

Di sisi lain, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, menjelaskan bahwa opini WTP tidak diberikan begitu saja. Ada proses audit ketat berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara yang bertumpu pada empat aspek utama:
Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Efektivitas sistem pengendalian intern.
Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Kecukupan pengungkapan informasi dalam laporan keuangan.
“Keempat aspek tersebut menjadi dasar dalam menentukan opini atas laporan keuangan pemerintah daerah,” jelas Ahmad Luthfi.

Sapu Bersih WTP di Jawa Tengah

Menariknya, momentum kebahagiaan ini tidak hanya milik Karanganyar. Pada kesempatan yang sama, BPK RI Perwakilan Jawa Tengah menyerahkan LHP kepada 32 pemerintah kabupaten/kota di Jateng, di mana seluruhnya berhasil menyapu bersih opini WTP.
Bagi Kabupaten Karanganyar sendiri, capaian ke-12 secara beruntun ini menjadi pelecut semangat untuk terus menjaga integritas. Target ke depan bukan lagi sekadar mempertahankan predikat, melainkan memastikan bahwa setiap rupiah anggaran daerah benar-benar kembali dan dirasakan manfaatnya demi kesejahteraan masyarakat Karanganyar. ( rls/ bre )