Aksi Warga di Desa Pondok Kembali Pecah, Bawa Spanduk Desak Penyelesaian Dokumen Pabrik Tekstil

FokusJateng.com – SUKOHARJO – Aksi warga Desa Pondok, Kecamatan Grogol, kembali terjadi di Balai Desa Pondok, Kamis 11 Juni 2026. Sekitar 60 warga mendatangi kantor desa sambil membawa sejumlah spanduk berisi tuntutan terkait belum ditandatanganinya berita acara konsultasi publik yang menjadi bagian dari proses perizinan pembangunan pabrik tekstil.

Kedatangan warga ini merupakan aksi lanjutan setelah sehari sebelumnya mereka juga mendatangi balai desa dengan tuntutan serupa. Warga menilai proses administrasi yang belum rampung telah menghambat kelanjutan pembangunan pabrik yang diharapkan mampu membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat setempat.

Dalam aksi tersebut, warga membentangkan berbagai spanduk bernada protes. Di antaranya bertuliskan, “Pak Kades Jangan Sewenang-wenang Terhadap Kami Rakyat Kecil” serta “Pak Kades Jangan Abaikan Kami, Laksanakan Kewajiban Sebagai Kades, Jangan Hambat Prosedur Perizinan, Anak Istri Kami Butuh Makan”.

Namun, warga kembali tidak dapat bertemu langsung dengan Kepala Desa Pondok, Mugiyono. Mereka hanya diterima Sekretaris Desa Pondok, Santosa, yang menyampaikan bahwa kepala desa sedang menjalani pemeriksaan kesehatan di Yogyakarta.

Santosa menjelaskan bahwa kepala desa tidak menolak menandatangani dokumen yang dimaksud. Menurutnya, masih terdapat beberapa kelengkapan administrasi yang perlu diperbaiki sebelum dokumen dapat ditandatangani.

“Pak Kades sebenarnya tidak menolak. Beliau hanya meminta adanya perbaikan administrasi. Jika seluruh persyaratan sudah lengkap, beliau bersedia menandatangani dokumen tersebut,” ujarnya.

Meski demikian, warga berharap proses tersebut dapat segera diselesaikan. Mereka khawatir keterlambatan administrasi akan berdampak pada kelanjutan proyek pabrik tekstil yang dinilai berpotensi menyerap tenaga kerja dan meningkatkan perekonomian masyarakat Desa Pondok dan sekitarnya.

Aksi yang kembali terjadi selama dua hari berturut-turut ini menunjukkan masih tingginya desakan warga agar pemerintah desa segera menyelesaikan persoalan administrasi yang menjadi syarat kelanjutan perizinan pembangunan pabrik tekstil tersebut. (Nok/***)