Jalanan Karanganyar Memanggil Pulang dengan Selamat: Operasi Patuh Candi 2026 Resmi Dimulai

 

FOKUSJATENG.COM, KARANGANYAR — Jalan raya seharusnya menjadi ruang yang mempertemukan kita kembali dengan keluarga di rumah, bukan tempat di mana petaka merenggut nyawa seketika. Kesadaran inilah yang mendasari Kepolisian Resor (Polres) Karanganyar untuk resmi menggulirkan Operasi Patuh Candi 2026 secara serentak selama dua pekan penuh, terhitung mulai Senin, 26 Oktober hingga 8 November 2026 mendatang.

Operasi ini digelar sebagai langkah nyata kepolisian untuk menekan angka pelanggaran sekaligus meminimalisasi fatalitas kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Kabupaten Karanganyar yang kini memerlukan atensi khusus.

Kapolres Karanganyar, AKBP Arman Sahti, menegaskan bahwa sasaran utama dari operasi ini mencakup seluruh bentuk pelanggaran yang berpotensi memicu kemacetan, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta kecelakaan fatal di jalan raya.

“Operasi Patuh Candi 2026 ini kita mulai dari 26 Oktober sampai dengan 8 November 2026. Sasarannya meliputi pelanggaran-pelanggaran lalu lintas yang berpotensi terhadap terganggunya kamtibmas serta berpotensi terhadap pelanggaran, kecelakaan, dan gangguan lainnya di masyarakat,” ujar AKBP Arman Sahti kepada wartawan usai memimpin apel gelar pasukan di Lapangan Wira Satya Polres Karanganyar, Senin (26/10/2026) pagi.

Fokus Penindakan: Dari ETLE hingga Knalpot Brong

Dalam pelaksanaannya, Polres Karanganyar mengerahkan sedikitnya 50 personel gabungan. Mekanisme penindakan dilakukan secara komprehensif melalui dua pendekatan, yakni sistem tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE) serta penindakan non-ETLE atau manual langsung di lapangan.

Penindakan non-ETLE secara khusus diarahkan pada pelanggaran kasat mata yang kerap membahayakan keselamatan jiwa pengguna jalan. Beberapa prioritas penindakan tersebut meliputi:

  • Perilaku berkendara melawan arus lalu lintas.
  • Tidak memakai helm berstandar nasional (SNI).
  • Membonceng lebih dari satu orang pada sepeda motor.
  • Penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan.
  • Pemakaian knalpot bising atau brong yang meresahkan masyarakat.
  • Kendaraan bermotor yang tidak memenuhi spesifikasi teknis keselamatan.

Jajaran kepolisian memberikan atensi khusus secara masif terhadap maraknya penggunaan knalpot brong serta pelanggaran kasat mata, terutama di kawasan-kawasan perbatasan kabupaten yang kerap luput dari pengawasan kedisiplinan berkendara.

Intervensi Progresif Demi Keselamatan Bersama

Langkah tegas melalui Operasi Patuh Candi 2026 ini bukan tanpa alasan. AKBP Arman Sahti memaparkan bahwa pelaksanaan operasi ini dilatarbelakangi oleh hasil evaluasi komprehensif terhadap data kecelakaan lalu lintas pada periode sebelumnya yang menunjukkan adanya kenaikan signifikan secara regional.

Kondisi tersebut menuntut langkah intervensi yang lebih progresif dari aparat penegak hukum guna membalikkan tren negatif tersebut demi keselamatan bersama di jalan raya.

Selain penegakan hukum di jalan, Polres Karanganyar juga memperkuat sinergi dan koordinasi lintas instansi bersama stakeholder terkait. Langkah kolaboratif ini tidak hanya berfokus pada ketertiban berlalu lintas, tetapi juga menyasar penertiban administratif, termasuk menjaring kendaraan bermotor yang belum taat dalam melunasi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Budaya Tertib Dimulai dari Diri Sendiri

Melalui momentum Operasi Patuh Candi 2026 ini, Polres Karanganyar mengimbau seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Karanganyar agar senantiasa menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas. Kesadaran individu dinilai menjadi kunci utama dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).

“Melalui operasi ini, kami mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Karanganyar agar lebih tertib, patuh, serta senantiasa mengutamakan keselamatan dan menaiki rambu-rambu lalu lintas di jalan raya,” tegas Arman Sahti.

Dengan digelarnya operasi ini secara terukur dan berkelanjutan, Polres Karanganyar optimis tingkat kepatuhan hukum masyarakat akan meningkat, sehingga angka fatalitas kecelakaan di bumi intanpari dapat ditekan secara optimal demi terciptanya rasa aman bagi seluruh pengguna jalan. ( bre )