Fokus Jateng-BOYOLALI,- Polres Boyolali menangani kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami dua bocah perempuan berusia 16 dan 13 tahun dengan pelakunya diduga kakaknya sendiri. Dikabarkan saat ini salah satu bocah itu tengah hamil.
Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Indrawan Wira Saputra, dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dugaan persetubuhan tersebut. Laporan kasus ini diterima Polres Boyolali pada tanggal 9 Desember 2025 lalu.
Kasus itu saat ini masih dalam penyelidikan. Kedua korban, juga telah dimintai keterangan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Boyolali.
“Saat ini kasus sudah diterima oleh Polres (Boyolali). Kemudian kami sudah melaksanakan visum terkait dengan para korban. Saat ini kami masih menunggu hasil visum dan sampai dengan saat ini proses masih dalam penyelidikan, yang nantinya kalau sudah selesai akan tentunya kami rilis,” kata Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Indrawan Wira Saputra, ditemui di kantornya Jumat 12 Desember 2025.
Kasat Reskrim juga tidak membantah bahwa pelaku persetubuhan itu merupakan saudara kandung korban. Untuk jumlah korban yang kabarnya ada 2 orang adik kandung pelaku itu, Indrawan menyampaikan masih akan dikroscek sembari menunggu hasil visum.
Informasi yang terhimpun, pelaku si kakak berusia 20 tahun. Sedangkan korban, yang merupakan adiknya berusia sekitar 16 tahun dan 13 tahun. Korban yang berusia 16 tahun disebutkan saat ini tengah hamil 5 bulan.
” Ya intinya (pelaku) masih ada hubungan sedarah, nanti akan kami dalami lagi,” ujarnya.
Sejauh ini, polisi juga masih menunggu hasil visum terkait kepastian salah satu korban yang berusia 15 tahun tengah hamil akibat perbuatan kakaknya.
“Sampai dengan saat ini masih penyelidikan,” pungkasnya. ( yull/**)
