Pedagang Kaki Lima Seputar Pujasera Karanganyar Was-was Belum Jelas Bangunan Food Court

Kepala Disperindagkop Karanganyar Martadi. (Suroto Bre/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-KARANGANYAR-Pedagang Kaki Lima (PKL) di seputar Pusat Jajanan Sentra Rakyat Pujasera Karanganyar was-was terkait kelangsungan usaha mereka, lantaran belum ada kejelasan kebijakan terkait rencana pembangunan Food Court terpadu menggantikan bangunan lama.

Pedagang kebingungan karena akan tergusur alias tidak bisa berjualan di tempat semula sebab tidak bisa memenuhi standar kelayakan versi food court tersebut. Sementara standar PKL jelas berbeda dengan Food Court yakni hanya menggunakan tenda non permanen sedangkan food court menggunakan bangunan standar semi rumah makan.

Sejumlah PKL mengaku mengeluh was-was terhadap pembangunan itu namun tidak bisa berbuat banyak karena khawatir jika digusur permanen alias dilarang berjualan selamanya.

Reno (25) pedagang cilok bakso mengaku pasrah jika nantinya harus tergusur tidak bisa kembali berjualan di tempat semula karena dibangun food court. “Saya manut saja apakah nanti saya bisa kembali ke foo court atau harus terima di tempat yang baru ini dengan tenda bongkar pasang” ujarnya.

Diketahui selama proses pembangunan food court ini sebanyak 21 PKL dipindahkan sementara ke Taman Pujasera alias agak menjorok ke belakang dibanding tempat lama yang menghadap jala.Lawu. Tak pelak dengan pemindahan ini pendapatan PKL anjlog hingga 70 % dan belum tahu berapa lama waktu pembangunan food court.

Sementara itu satu pengusaha lainnya yakni Bangkit (40) berharap kelak bisa masuk ke food court meskipun harus memenuhi kelayakan sebab jika dirinya berjualan lebih dari 10 tahun. “Ya saya sudah lama jualan disini masak mau digusur begitu saja dan diganti dengan food court” ujarnya.

Terpisah Korin (45) pengusaha kopi mengatakan tidak ada masalah apakah bisa masuk ke food court atau tetap berjualan diluar walaupun di belakang. “Kalau saya santai bisa masuk food court siap, jika tidak bisa masuk ya ndak masalah”tuturnya.

Hingga sekarang belum diketahui apakah nanti PKL lama yang lolos seleksi masuk di food court harus membayar dengan tarif baru atau gratis seperti saat jualan PKL. Yang jelas soal biaya sewa food court masih misteri tak pelak PKL pun galau dan was-was.

Menanggapi polemik tersebut Kepala Disperindagkop Karanganyar Martadi mengakui adanya pemindahan sementara PKL karena sedang dibangun Food Court. Selain itu kelak jika food court sudah jadi maka diterapkan aturan standar kelayakan baru bagi PKL.

“Ya tentunya food court terpadu satu sistem kasir ini beda dengan PKL maka nanti ada aturan standar sehingga PKL yang bisa masuk dan yang tidak bisa masuk food court” tandasnya.

Menurut Martadi regulasi detailnya standar kelayakan sedang dibahas dan jika pembangunan selesai maka segera disosialisasikan pada PKL lama. “Jika nanti sudah rampung akan kita undang seluruh PKL agar mempersiapkan diri jika mau berjualan di food court” jelasnya.

Adapun besaran biaya pembangunan food court tersebut sebesar Rp130 juta yang dikerjakan harus selesai secepatnya tahun ini.