FOKUS JATENG-BOYOLALI-Tindak kejahatan bermodus mengaku sebagai anggota polisi kembali terjadi di wilayah Boyolali. Kali ini yang menjadi sasaran kawanan garong itu adalah warga yang sedang nongkrong santai di kompleks perkantoran terpadu Pemkab Boyolali.
Korbannya bernama Diky Panjang Yuswo (20), warga Ngadirejo, Desa/Kecamatan Mojosongo, Boyolali. Sedangkan pelakunya tiga orang, yakni Muhamad Solikin (24), warga Desa Bakulan, Kecamatan Cepogo; Kiki Anggi Wijaya (32), warga Desa Manggis, Kecamatan Mojosongo; serta Agung Kurnia Aji (29), warga Kelurahan Siswodipuran, Kecamatan Boyolali Kota.
“Ketiganya ditangkap Jumat sore 13 April 2018,” terang Kasatreskrim AKP Willy Budiyanto, mewakili Kapolres Boyolali AKBP Aries Andhi, kepada wartawan Senin 16 April 2018.
Diky menjadi korban perampasan di kompleks perkantoran terpadu Pemkab Boyolali sebelah selatan pada Minggu awal Januari 2018. Saat korban dan 6 temannya asyik ngobrol, tiba-tiba empat orang datang menghampirinya. Tanpa alasan yang jelas, empat orang itu langsung menyuruh korban dan temannya itu mengumpulkan handphone. “Empat pelaku ngaku sebagai anggota polisi, sehingga korban nurut saja,” papar dia.
Korban yang merasa dirugikan, langsung melaporkan peristiwa itu ke Polres Boyolali. Dari laporan tersebut Sat Reskrim Polres Boyolali menindak lanjuti kasus tersbeut. Setelah dilakukan penyelidikan Polisi mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku.
Dari tangan pelaku, polisi mendapatkan barang bukti hasil kejahatan pelaku, yakni 1 buah HP Xiomi 4A. “ Kami juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Supra warna hitam yang digunakan pelaku saat melakukan kejahatan,” tegas kasatreskrim.
Penangkapan tiga pelaku yang nyaru sebagai polisi ini sudah kedua kalinya. Jika sebelumnya 3 warga Sragen ditangkap karena merampas barang korban saat di jalan Tol wilayah Ngemplak.