FOKUS JATENG-KLATEN-Dalam rangka memenuhi target nasional perluasan PKH (Program Keluarga Harapan) menuju 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada 2017, Kabupaten Klaten mendapatkan 23,009 KPM.
Terkait hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Klaten, Rony Roekmito mengatakan, proses pencetakan KKS untuk tambahan KPM sudah selesai dan siap didistribusikan kepada KPM.
Menurutnya, indikator keberhasilan program pengentasan kemiskinan adalah seberapa banyak KPM yang berhasil keluar dari PKH karena sudah menjadi keluarga sejahtera atau biasa disebut Graduasi. Setelah lima tahun berjalan maka Graduasi Mandiri wajib gencar dilaksanakan oleh pendamping dengan melakukan pendekatan.
“Sejak awal 2018,tercatat sudah ada 296 KPM yang bersedia mundur secara iklas tidak menerima dana bantuan sosial melalui PKH. Dalam KKS ini sudah terisi saldo bantuan sosial tahap I tahun 2018 senilai Rp 500.000 per KPM dari total bantuan Rp 1.890.000 per tahun,” katanya di Kecamatan Trucuk , Klaten, Selasa 20 Maret 2018.
Bupati Klaten Sri Mulyani meminta, kepada penerima dana PKH agar dimanfaatkan untuk usaha ekonomi produktif, sehingga nantinya dengan dana tersebut warga Klaten yang tadinya menerima dana PKH dapat keluar secara mandiri menjadi keluarga yang sejahtera yang tidak lagi menerima bantuan sosial PKH.
“Pemerintah Kabupaten Klaten terus berupaya meningkatkan kesejahteraan warganya seperti program RTLH yang dari tahun ke tahun terus meningkat. Sehingga nantinya semua warga Klaten dapat sejahtera dan mempunyai rumah yang layak huni,”kata dia.