Oknum Penjual Obat Demam Berdarah, Kepala DKK Sragen Hargiyanto: Silakan Cek KTP-nya Jika Orang Sragen

Warga Tanon, Sragen, menunjukkan pamflet obat cikungunya dari oknum yang mengaku petugas dinkes Senin 12 Maret 2018. (Huriyanto/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-SRAGEN-Kepala Dinas Kesehatan (DKK) Sragen Hargiyanto angkat bicara terkait oknum yang mengatasnamakan petugas Dinkes Sagen menjual obat demam berdarah secara paksa ke warga. Dia pun langsung memberikan keterangan pers didampingi Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Kesehatan Suyadi, Senin 12 Maret 2018.

Dikatakan Hargiyanto, penjual obat demam berdarah ini dipastikan oknum dan bukan dari dinas ataupun instansi pemerintah. ”Saya yakin kalau itu bukan orang Sragen. Silakan dicek KTP-nya jika orang Sragen sekalian kita bina,” tegasnya.

Suyadi mengatakan, masyarakat tidak perlu beli jika didatangi oknum tersebut. Sebab, di puskesmas disediakan gratis dengan syarat ada jentik-jentik nyamuk di rumah. Bahkan pihaknya mempersilahkan warga menghubunginya di nomor ponselnya.

Pengawasan obat melalui BPPOM sangat ketat. Pihaknya khawatir kandungan yang dijual justru berbahaya. ”Kalau isinya tepung sekalian justru ndak bahaya. Coba kalau kandungannya ternyata berbahaya,” papar dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, warga tiga dusun di Kecamatan Sumberlawang dan Tanon, Sragen didatangi oknum yang mengaku dari petugas Dinas Kesehatan (Dinkes) Sragen dan Kota Semarang. Oknum tersebut memaksa warga untuk membeli obat demam berdarah dan cikungunya. Warga disuruh membeli berkisar Rp 10 ribu hingga Rp 30 ribu