FOKUSJATENG.COM, KARANGANYAR – Dinas Pertanian Perikanan dan Pangan (Dispertan PP) Kabupaten Karanganyar menemukan adanya cacing hati pada dua ekor sapi kurban selama pelaksanaan penyembelihan Idul Adha 1447 H / 2026 M. Atas temuan tersebut, masyarakat diimbau keras untuk tidak mendistribusikan maupun mengonsumsi bagian yang terinfeksi.
Medik Veteriner Dispertan PP Karanganyar, Fathurrahman, menjelaskan bahwa temuan ini didapatkan setelah pihaknya melakukan inspeksi mendadak (sidak) selama dua hari berturut-turut, yaitu pada Rabu (27/5/2026) dan Kamis (28/5/2026).
“Kami sudah mengecek sebanyak 29 ekor hewan kurban di 29 titik penyembelihan. Hari pertama ada 9 ekor dan hari ini ada 20 ekor,” ujar Fathurrahman saat memberikan keterangan pada Kamis (28/5/2026).
Ditemukan di Matesih dan Cangakan
Dari total 29 titik yang diperiksa di wilayah Kabupaten Karanganyar, petugas mendeteksi keberadaan cacing hati pada dua ekor sapi yang disembelih di lokasi berbeda:
-
Hari Pertama (Rabu): Ditemukan di Desa Ngadiluwih, Kecamatan Matesih.
-
Hari Kedua (Kamis): Ditemukan di Kelurahan Cangakan, Kecamatan Karanganyar.
“Dalam dua hari, kami menemukan dua ekor sapi yang ada cacing hatinya, masing-masing kemarin dan hari ini,” ucap Fathurrahman.
Bahaya Mengonsumsi Hati Berpasi: Wajib Dikubur!
Fathurrahman menegaskan, bagian hati yang telah terkontaminasi cacing tersebut sama sekali tidak layak konsumsi dan harus segera dimusnahkan dengan cara dikubur. Secara kasat mata, sapi yang terinfeksi cacing hati ($1/3$ atau $1/4$ bagian hati) memang tidak menunjukkan gejala sakit dan tampak sehat sebelum disembelih. Namun, bahaya laten tetap mengintai jika masyarakat nekat mengonsumsinya.
Jika nekat dikonsumsi, terutama oleh warga yang kondisi daya tahan tubuhnya sedang menurun, daging atau hati tersebut dapat memicu gejala keracunan, seperti:
-
Mual dan muntah
-
Diare
-
Kulit gatal-gatal
“Yang ditemukan cacing langsung kami minta tidak dikonsumsi dan dikubur. Meskipun kondisi kasatmata terlihat sehat, hati yang terkena cacing tetap tidak layak. Karena itu harus segera dikuburkan,” pungkas Fathurrahman. ( gd/bre )
