FOKUSJATENG.COM, KARANGANYAR — Memasuki kuartal kedua tahun ini, geliat usaha rakyat di Bumi Intanpari terus menjadi sorotan. Bukan lagi soal bagaimana memproduksi barang, tantangan terbesar para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Karanganyar hari ini adalah bagaimana agar produk mereka laku keras dan kehadirannya benar-benar dibela oleh pemerintah daerah.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Karanganyar, Latri Listyowati, angkat bicara. Menurutnya, sudah saatnya strategi pembinaan UMKM di Karanganyar dirombak total. Pemerintah tidak boleh lagi sekadar menggelar pelatihan seremonial lalu ditinggal begitu saja.
“Kita ingin kehadiran Pemkab itu benar-benar kroso (terasa) di dompet para pelaku usaha. Jangan cuma dikasih pelatihan sehari, difoto, buat laporan, lalu selesai. Yang mereka butuhkan itu pasar yang jelas, modal yang ramah, dan urusan surat-surat yang tidak ribet,” ujar Latri saat ditemui di ruang kerjanya.
Garap Jalur Wisata, Jangan Jadi Penonton di Rumah Sendiri
Latri menyoroti potensi wisata Karanganyar yang luar biasa besar, mulai dari lereng Lawu di Tawangmangu, Ngargoyoso, hingga Karangpandan. Sayangnya, potensi ini dinilai belum dinikmati secara maksimal oleh perajin dan pengusaha lokal.
Komisi B mendorong Pemkab untuk lebih tegas mengawal regulasi terkait toko modern dan pusat oleh-oleh di sepanjang jalur wisata. Produk asli Karanganyar harus mendapat tempat strategis di barisan depan, bukan sekadar pelengkap di sudut ruangan.
“Bumi Intanpari ini jalurnya macet kalau akhir pekan karena orang plesiran. Nah, kita jangan sampai cuma jadi penonton yang kebagian polusi asap knalpot saja. Pusat oleh-oleh dan rest area harus diisi oleh produk lokal kita yang sudah dikurasi dengan baik,” tegasnya.
Digitalisasi yang Membumi, Bukan Bikin Aplikasi Baru
Terkait tren digitalisasi, Latri mengingatkan dinas terkait agar tidak terjebak pada proyek pembuatan aplikasi baru yang ujung-ujungnya sepi peminat dan membingungkan masyarakat bawah.
“Nggak usah bikin aplikasi baru yang bikin pusing memori HP. Manfaatkan saja ekosistem yang sudah hidup. Gandeng marketplace besar atau ojek online, bikin program khusus, misalnya subsidi ongkir atau promo ‘Kuliner Asli Karanganyar’. Itu jauh lebih membumi dan langsung berdampak pada omzet harian,” tambahnya sembari tersenyum.
Di sisi lain, politisi perempuan ini juga mengusulkan adanya fasilitas Creative Hub atau ruang kreatif di tingkat kecamatan. Fasilitas ini nantinya bisa digunakan secara gratis oleh anak-anak muda pelaku UMKM untuk foto produk, live streaming jualan, hingga konsultasi pemasaran digital.
Urus Izin Jangan Ngempet di Kantor, Harus Jemput Bola
Satu hal yang sering membuat pelaku usaha mikro ciut nyali adalah urusan birokrasi dan legalitas, seperti mencari Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi Halal, hingga izin PIRT.
Komisi B meminta dinas terkait untuk menerapkan sistem jemput bola secara berkala langsung ke desa-desa. Kehadiran negara, menurut Latri, adalah ketika urusan yang dianggap rumit oleh warga bisa diselesaikan dengan mudah di teras rumah mereka sendiri.
“Banyak warga itu takut kalau disuruh ke kantor dinas, dikira bayar mahal atau ribet. Makanya petugasnya yang harus turun ke desa. Bantu mereka dapat sertifikasi Halal dan NIB gratis. Kalau legalitasnya kuat, mereka bisa dengan tenang mengakses modal murah ke bank daerah kita, seperti Bank Daerah Karanganyar atau Bank Jateng,” urai Latri.
Di akhir perbincangan, Latri menegaskan bahwa Komisi B akan memperketat fungsi pengawasan berbasis data. Tolok ukur keberhasilan dinas dalam membina UMKM tidak lagi dihitung dari berapa anggaran yang habis untuk sosialisasi, melainkan dari berapa banyak UMKM yang berhasil “naik kelas”—dari usaha rumahan kecil, menjadi usaha menengah yang mampu menyerap tenaga kerja tetangga sekitar. (bre)
