Fokusjateng.com -SURAKARTA- Pemerintah Kota atau Pemkot Surakarta melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali menggelar operasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2006 tentang Penanggulangan Eksploitasi Seksual Komersial. Dalam operasi yang berlangsung pada Sabtu 30 Mei 2026 malam tersebut, petugas menjaring enam pekerja seks komersial (PSK) di sejumlah titik di Kota Surakarta.
Operasi dimulai pukul 19.00 WIB dengan titik kumpul di Kantor Satpol PP Kota Surakarta. Sasaran kegiatan meliputi kawasan Gilingan dan Kestalan yang selama ini menjadi perhatian dalam upaya penertiban penyakit masyarakat dan pencegahan praktik eksploitasi seksual komersial.
Kegiatan tersebut melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah dan unsur terkait, di antaranya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kesehatan Kota Surakarta, serta Wanodyatama. Kolaborasi lintas sektor itu dilakukan untuk memastikan penanganan yang tidak hanya berfokus pada penegakan aturan, tetapi juga pembinaan dan pendampingan sosial.
Kepala Satpol PP Kota Surakarta, Didik Anggono HKS, mengatakan enam orang yang terjaring dalam operasi langsung dibawa untuk menjalani proses pendataan dan pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan perda sekaligus penanganan persoalan eksploitasi seksual komersial secara terpadu. Mereka yang terjaring akan mengikuti proses pendataan dan pembinaan lebih lanjut,” ujarnya.
Sementara itu, isu pencegahan HIV/AIDS juga menjadi perhatian dalam pelaksanaan operasi tersebut. Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Surakarta, dr. Retno Erawati Wulandari, menjelaskan bahwa tingginya jumlah temuan kasus HIV/AIDS di Solo tidak sepenuhnya mencerminkan tingginya angka penularan di kalangan warga kota.
Menurut Retno, sebagian besar kasus yang tercatat berasal dari warga luar daerah yang menjalani pemeriksaan maupun pengobatan di Surakarta. Dari total 412 kasus yang tercatat, sekitar 80 persen merupakan warga non-Solo, sedangkan warga Kota Surakarta hanya sekitar 20 persen.
“Mayoritas kasus yang ditemukan merupakan warga luar Solo yang memanfaatkan layanan kesehatan di kota ini. Warga Solo sendiri sekitar 20 persen dari total temuan,” jelasnya.
Menanggapi kondisi tersebut, Wali Kota Surakarta, Respati Ardi, menegaskan bahwa pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kota Surakarta. Selain meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat, Pemkot juga akan terus memperkuat upaya penanganan penyakit masyarakat melalui operasi rutin dan langkah preventif lainnya.
“Ini menunjukkan keseriusan dan komitmen kami dalam upaya pencegahan HIV/AIDS serta penanganan penyakit masyarakat. Operasi seperti ini akan terus dilakukan sebagai bagian dari menjaga ketertiban umum dan melindungi masyarakat,” kata Respati.
Pemkot Surakarta berharap sinergi antara penegakan aturan, edukasi masyarakat, layanan kesehatan, dan pembinaan sosial dapat menjadi langkah efektif dalam menekan praktik eksploitasi seksual komersial sekaligus mencegah penyebaran HIV/AIDS di wilayah kota. (**/*Thia).
