Fokusjateng.con -SEMARANG-Jawa Tengah kembali mencatatkan capaian terbaik di tingkat nasional dalam program sertifikasi tanah wakaf. Sebanyak 73.864 bidang tanah wakaf atau sekitar 73 persen dari total aset wakaf di provinsi ini telah bersertifikat, menjadikannya sebagai daerah dengan tingkat sertifikasi tanah wakaf tertinggi di Indonesia.
Capaian tersebut disampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, saat menyerahkan 243 sertifikat tanah wakaf kepada para nadzir dari berbagai kabupaten dan kota di Jawa Tengah di Gradhika Bhakti Praja, Selasa (16/6/2026).
Menurut Nusron, capaian Jawa Tengah berada jauh di atas rata-rata nasional dan menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset wakaf, terutama tempat ibadah.
“Prestasi Jawa Tengah sudah mencapai 73 persen, di atas rata-rata nasional. Ini merupakan kemajuan yang sangat baik, khususnya dalam beberapa tahun terakhir,” ujarnya.
Meski demikian, masih terdapat sekitar 27 ribu bidang tanah wakaf yang belum memiliki sertifikat. Pemerintah menargetkan tingkat sertifikasi tanah wakaf di Jawa Tengah dapat mencapai 95 persen pada 2028.
Untuk mencapai target tersebut, ATR/BPN akan mempercepat proses sertifikasi dengan mengatasi berbagai kendala yang masih dihadapi, seperti wakif yang telah meninggal dunia, batas tanah yang belum jelas, hingga belum adanya nadzir yang terdaftar secara resmi.
Sebagai langkah percepatan, ATR/BPN bekerja sama dengan Mahkamah Agung melalui mekanisme isbat wakaf, serta melibatkan berbagai pihak seperti Dewan Masjid Indonesia (DMI), Badan Wakaf Indonesia (BWI), organisasi keagamaan, dan perguruan tinggi guna memperkuat pendataan aset wakaf.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menilai sertifikasi tanah wakaf merupakan bagian penting dari upaya menjaga kerukunan serta memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat.
“Dengan adanya kepastian hukum, masyarakat dapat lebih tenang dalam mengelola dan memanfaatkan aset wakaf untuk kepentingan umat,” kata Luthfi.
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menambahkan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama antara pemerintah, masyarakat, pengurus masjid, yayasan, pondok pesantren, dan berbagai lembaga keagamaan selama beberapa tahun terakhir.
Menurutnya, sosialisasi mengenai pentingnya sertifikasi tanah wakaf terus diperluas untuk mencegah potensi sengketa di masa mendatang dan memastikan aset wakaf tetap terlindungi secara hukum.
Dalam acara tersebut, selain penyerahan sertifikat tanah wakaf, juga diberikan santunan pendidikan kepada anak yatim piatu serta bantuan sembako bagi sejumlah panti asuhan. (*Thia/**)
