Soroti Lampu Jalan Karanganyar  Mati Tapi Pajak Tetap Jalan, Anung Marwoko: Ini Uang Rakyat ke Mana?

FOKUSJATENG.COM, KARANGANYAR – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karanganyar, Anung Marwoko, melontarkan kritik pedas terkait pengelolaan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2025. Anung mempertanyakan sinkronisasi data pajak yang dibayarkan pemerintah daerah kepada PLN, mengingat banyaknya keluhan lampu jalan yang padam.

Dalam pertemuan tersebut, Anung menyayangkan ketidakhadiran para Kepala Dinas (OPD) terkait yang seharusnya memberikan penjelasan konkret. Ia menilai, sistem pembayaran PPJ yang berlaku saat ini tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan.

Bayar Pajak “Buta” Tanpa Meteran

Anung mengungkapkan kekhawatirannya terhadap sistem pembayaran PPJ di Karanganyar yang masih bersifat abonemen (flat), bukan berdasarkan penggunaan riil (meteran).

“Pertanyaan saya kepada Pansus, berapa ribu titik lampu yang dipasang dan berapa yang mati? Pajak yang dibayarkan setiap bulan itu ajek (tetap) atau berkurang?” tanya Anung retoris.

Ia menjelaskan bahwa jika menggunakan sistem meteran, saat lampu mati, biaya pajak seharusnya otomatis tidak berjalan. Namun, karena sistem yang ada saat ini tetap menarik pajak meskipun lampu dalam kondisi padam, hal ini dianggap merugikan anggaran daerah.

Potensi Penghematan Hingga Rp10 Miliar

Berdasarkan hitungan kasarnya, Anung menyebut Karanganyar bisa menghemat anggaran cukup signifikan jika beralih ke sistem meteran.

“Menurut analogi saya, jika penerangan jalan dipasangi meteran, kita bisa menghemat sekitar 7 sampai 10 miliar rupiah. Ini hitungan kasar dengan luasan geografis Karanganyar yang mencakup 17 kecamatan,” tegasnya.

Singgung SILPA Rp214 Miliar dan Perbaikan Jalan

Selain masalah lampu, Anung juga menyoroti angka Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2025 yang mencapai Rp214 miliar. Ia menyayangkan besarnya angka tersebut yang menurutnya terjadi karena ketidakmampuan eksekusi program (perencanaan yang kurang tepat), bukan karena penghematan kinerja.

Ia mendorong pemerintah daerah untuk menggunakan dana SILPA tersebut melalui mekanisme program mendahului anggaran, khususnya untuk perbaikan jalan.

“Banyak keluhan di media sosial soal jalan rusak. Apalagi angka pariwisata kita merosot ke peringkat 25. Faktor utamanya karena orang malas berkunjung kalau jalannya rusak. Maka, SILPA ini harus didorong untuk pembangunan jalan dan penerangan sebagai prioritas,” pungkas Anung.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Perhubungan maupun OPD terkait belum memberikan jawaban mendetail atas pertanyaan-pertanyaan yang diajukan dalam rapat Pansus tersebut dikarenakan ketidakhadiran pimpinan dinas di lokasi. ( bre suroto )