Fokus Jateng-BOYOLALI- Seorang kakek di Boyolali diduga melakukan tindakan asusila kepada bocah berusia 5 tahun. Orang tua korban bersama sejumlah warga mendatangi Mapolres Boyolali untuk melaporkan pelaku. Senin 12 Januari 2026.
Salah satu warga menyampaikan aduan dilakukan setelah warga sekitar, sudah hilang sabar atas perbuatan pelaku yang ternyata bukan hanya sekali melakukan hal tak senonoh.
“Baru ketahuan, ternyata bukan kali ini saja. Jadi warga lain itu juga banyak yang cerita, anaknya pernah digitukan sama pelaku,” katanya.
Kuasa hukum korban, Fakhruddin mengungkapkan, dia mendampingi orang tua korban, yakni MB (27), serta AB (24), untuk melaporkan dugaan pencabulan terhadap anaknya yang masih duduk di bangku Taman Kanak-kanak (TK).
Dugaan pencabulan itu terjadi sebanyak dua kali. Yakni pada pertengahan bulan Agustus, serta pertengahan bulan November 2025. Dilakukan di rumah pelaku, saat korban pulang sekolah.
Kepada ibunya, korban bercerita bahwa pelaku melakukan sesuatu di alat kelaminnya. Atas pengakuan korban, lanjut Fakhruddin, orang tua korban memeriksakan kondisi anaknya di Puskesmas. Hasilnya menunjukkan, bahwa area kelamin korban terlihat kemerahan akibat benda tumpul.
“Disitu diketahui bahwa area kelamin itu ada kemerah-merahan, karena kena benda tumpul,” jelas Fakhruddin.
Sebelum membuat aduan ke Mapolres Boyolali, kejadian tersebut sempat dilakukan mediasi oleh warga dan aparat desa setempat. Namun belum memiliki titik temu.
“Masyarakat menuntut untuk di laporkan, supaya ada efek jera. dan di Boyolali juga diharapkan tidak ada predator anak lah istilah nya, seperti itu,” imbuhnya.
Orang tua korban, MB mengatakan, sebelumnya korban sudah bercerita kepada sang ibu. Namun dia awalnya belum mempercayai kejadian tersebut.
Hanya dua pekan kemudian, anaknya kembali menceritakan hal yang sama. Selain itu, dia juga melihat ada keanehan pada diri putri pertamanya itu.
“Saat tidur, tangannya itu memegangi kemaluannya itu,” katanya.
MB mengaku, sempat dihentikan warga saat hendak melabrak pelaku. Alasannya karena belum ada bukti.
Ia lalu berinisiatif memeriahkan anaknya di Puskesmas, hasil menunjukkan bahwa area kemaluan korban terlihat kemerahan akibat benda tumpul.
“Keterangan dari Puskesmas memang ada robekan pada kemaluan,” tuturnya.
Dijelaskan, upaya mediasi yang dilakukan oleh pemerintah desa juga tak kunjung membuahkan hasil. Hingga akhirnya korban didampingi warga menempuh jalur hukum.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Indrawan Wira Saputra, saat dimintai konfirmasi membenarkan telah menerima laporan pelecehan anak di bawah umur.
“Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait laporan itu,” ucapnya. ( yull/**)
