Fokus Jateng- BOYOLALI,- Dinamika pemilihan Rektor Universitas Boyolali (UBY) yang di mulai dengan Pengumuman Pendaftaran menuai kritik dari sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Forum Alumni Universitas Boyolali maupun di dalam lingkungan civitas akademi UBY.
Dalam keterangan resminya, pada Senin 5 Januari 2026, Basori Rohmad salah satu dari Forum Alumni Universitas Boyolali, menyebut persyaratan untuk mendaftar calon Rektor UBY cukup janggal dan dan diduga ada rekayasa, dari ketua Pengurus Yayasan Bhinneka Karya Boyolali bekerjasama dengan rektor yang dimungkinkan akan maju lagi.
Basori mengungkapkan pihaknya juga telah menyampaikan surat kepada Bupati Boyolali terkait persoalan tersebut. Dikatakan, pihaknya meminta supaya Bupati Boyolali untuk turun tangan membenahi UBY, langkah itu dapat dimulai dari pemilihan Rektor periode 2026-2030. Harapannya nanti akan tercipta prinsip tata Kelola yang baik, transparan, akuntabel dalam pelaksanaan pendaftaran hingga seleksi calon Rektor UBY menuju Good University Governance.
“Untuk itu kami dari Forum Alumni Universitas Boyolali, meminta Bupati Boyolali secepatnya memanggil Ketua Dewan Yayasan Bhinneka Karya Boyolali supaya meminta pada Ketua Pengurus Yayasan Bhinneka Boyolali Indriatmoko untuk mencabut Pengumuman Pembukaan Pendaftaran Calon Rektor Universitas Boyolali guna memperbaiki dan menghapus persyaratan yang tidak logis dan bertentangan dengan Statuta UBY yang sebenarnya,” papar Basori.
Dalam penjelasan yang disampaikan Basori kepada wartawan, persyaratan pendaftaran Rektor UBY ini hanya akal-akalan dan di duga penuh rekayasa yang dilakukan Ketua Pengurus Yayasan Bersama Rektor saat ini, dimana salah satu persyaratannya adalah pernah menjadi Rektor.
“Ini aneh karena tidak kita temukan salah satu Universitas bahwa syarat ingin jadi Rektor harus pernah jadi Rektor, sehingga kami melihat ini hanya akal-akalan saja untuk memuluskan petahana rektor saat ini, agar kembali dipilih menjadi Rektor Kembali,” katanya.
Kejanggalan lainnya, ungkap Basori, adanya syarat batasan umur
Selain itu persyaratan batas umur pendaftaran. Saat ini batasan umur saat dilantik sebagai rektor maksimal berusia 61 tahun, padahal aturan sebelumnya batas umur diangkat dilantik jadi Rektor adalah 60 Tahun. “Saat ini usia petahana pada tahun 2026 ini berusia 60 tahun, ini juga bentuk akal-kalan dari Ketua pengurus Yayasan Bhinneka karya Boyolali suapaya meloloskan calon Rektor petahana,” jelas Basori.
Terkait persoalan tersebut, Forum Alumni UBY menyatakan menolak tegas prasyaratan tersebut untuk di benahi dan dihapus. Lebih lanjut, pihaknya juga menyampaikan surat permohonan agar Bupati Boyolali atau Sekretaris daerah selaku Pembina dari Yayasan Bhinneka Karya Boyolali untuk mengganti Ketua Pengurus Yayasan Bhinneka Karya Boyolali karena diduga telah melakukan kecurangan dan merekayasa persyaratan pencalonan Rektor Universitas Boyolali.
“Dan menghentikan sementara proses pendaftaran calon rektor untuk dibentuk Tim Pansel yang independent sehingga proses pemilihan Rektor bisa fair,” tegasnya.
Ia menambahkan, pihaknya juga mengingatkan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pemilihan Rektor sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan.
“Oleh karena itu, kami Forum Alumni Universitas Boyolali mendesak agar semua pihak yang terlibat dalam proses ini, termasuk Dewan Yayasan dan pihak rektorat, untuk berkomitmen pada prinsip-prinsip tersebut,” katanya.
Selain itu, Forum Alumni Universitas meminta agar pihak Yayasan Bhinneka Karya Boyolali segera melakukan evaluasi terhadap seluruh proses pemilihan tersebut, termasuk melibatkan pihak ketiga yang independen untuk memastikan bahwa semua calon Rektor yang diusulkan memenuhi kriteria yang objektif dan tidak bias. Hal ini penting untuk menghindari konflik kepentingan yang dapat merugikan citra Universitas Boyolali.
“Kami berharap Bupati Boyolali dapat mengambil langkah tegas dalam menyikapi situasi ini, termasuk memperhatikan aspirasi dari seluruh elemen civitas akademika UBY. Kami percaya bahwa dengan adanya kejelasan dan keterbukaan dalam proses pemilihan, maka akan tercipta lingkungan akademis yang lebih baik dan berintegritas,” pungkasnya.
Sebagai informasi, sebelumnya Forum Alumni UBY sempat memasang sejumlah spanduk penolakan diseputaran kampus pada Minggu 5 Januari .Namun, pada keesokan harinya spanduk tersebut sudah tidak terpasang. ( yull/**)
