Pemkab Boyolali Bentuk Tim Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kepala Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja (Dinkopnaker) Kabupaten Boyolali Bambang Sutanto. (yull/Fokusjateng.com)

Fokus Jateng-BOYOLALI, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali membentuk tim percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sesuai dengan arahan pemerintah pusat di pendopo alit Rumah dinas Bupati Boyolali pada Kamis 24 April 2025.
Koperasi desa merah putih merupakan instruksi langsung dari pemerintah pusat yang tertuang dalam Intruksi Presiden nomor 9 tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi kelurahan desa merah putih.
“Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Boyolali sudah kami siapkan. Saat ini kami sudah membentuk tim percepatan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” kata Kepala Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja (Dinkopnaker) Kabupaten Boyolali Bambang Sutanto.
“Yang terlibat di dalam tim tentunya banyak organisasi perangkat daerah terkait, kemudian sesuai keputusan Bupati, kami juga membentuk tim teknis yang mendampingi pembentukan di wilayah desa dan kelurahan,” sambungnya.
Terkait pembentukan Koperasi merah putih, lanjut Bambang ada tiga model yang bisa dilakukan, salah satunya jika di kelurahan atau desa tersebut belum ada koperasi maka dapat dibentuk koperasi baru. Selain itu, jika di kelurahan atau desa tersebut sudah ada koperasi yang eksis maka akan didorong untuk dikembangkan lebih lanjut.
“Atau kalau misalnya ada koperasi namun tidak aktif maka akan diaktifkan kembali atau revitalisasi. Di proses pembentukan model baru akan ada badan hukum baru. Kalau revitalisasi atau pengembangan akan ada perubahan anggaran dasar karena berkaitan dengan nama Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dengan nama daerah tersebut,” katanya.
Sesuai dengan arahan pemerintah pusat, ada delapan macam jenis usaha yang dapat dilakukan oleh koperasi tersebut, salah satunya tergantung dengan potensi lokal desa/kelurahan masing-masing.
“Yang tujuh sudah disesuaikan dengan inpresnya, di antaranya pengadaan sembako, apotek desa, poliklinik kesehatan desa, simpan pinjam, cool storage,” katanya.
Sedangkan untuk mekanisme pembiayaan, Bambang mengungkapkan sumber dana bisa berasal dari APBN, APBD, APBDes. Kemudian, untuk struktur kepengurusan, nantinya akan ditentukan dalam Musyawarah Desa Khusus.
“Jadi kalau pembentukannya baru, nanti akan diadakan Musdesus dan akan menggandeng Dinas pemberdayaan masyarakat dan desa,” katanya.
Sementara itu, keanggotaan koperasi juga akan dibatasi sesuai teritorial desa. Sehingga masyarakat yang ingin menjadi anggota hanya bisa menjadi anggota koperasi di desanya sendiri.
Bambang menjelaskan, saat ini di Boyolali terdapat sekita 880 koperasi berbagai jenis yang terdaftar di Diskopnaker Boyolali, namun yang aktif hanya sekitar 260 koperasi. Terkait dengan jumlah Koperasi Merah Putih di Kabupaten Boyolali, pihaknya menargetkan ada sekitar 200 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang terbentuk dalam waktu dekat.
“Untuk timeline sudah kami siapkan karena secara nasional 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih akan dilaunching saat Hari Koperasi,” katanya
Bupati Boyolali, Agus Irawan mengungkapkan Boyolali siap untuk membentuk Koperasi Merah putih. Pihaknya juga berharap dengan adanya Koperasi merah putih akan meningkatkan perekonomian desa di Boyolali. “Kami masih koordinasi dengan Kementrian terkait kepastian aturan nanti koperasinya seperti apa. Karena nanti kan akan banyak transaksi baik pertanian maupun pengobatan, jadi pasti meningkat.” (yull/**)