Asyik kunjungi janda malam hari, Kades di Gerebek Warga Kemusu

ilustrasi (doc/Fokusjateng.com)

Fokus Jateng-BOYOLALI,-Seorang Kepala des inisial SR terpaksa harus menikah setelah digerebek massa karena karena kerap bertandang hingga larut malam ke rumah salah seorang janda di wilayah Kecamatan Kemusu, Kabupaten Boyolali Jawa Tengah.
Kejadian ini dituturkan oleh warga sekitar, yang curiga hubungan keduanya sudah berlangsung lama. Hingga puncaknya pada Jumat 06 Desember 2024 malam, warga yang biasanya mendapati kades nongkrong di perempatan dekat warungnya tak melihat keberadaannya. Padahal, kondisi warung masih buka. Lalu ada warga yang mendapati sepeda motor yang dicurigai milik SR ditaruh di tempat gelap di kawasan rumah si perempuan. Curiga, warga pun menunggu di depan rumah sang perempuan. Lalu, sejumlah warga berusaha melihat ke dalam rumah tapi lampu dimatikan, gorden ditutup, dan pintu dikunci.
“Saat kades keluar langsung dihentikan warga. Mereka meminta penjelasan karena SR adalah kades, pemimpin desa. Setelah ramai, kades itu mengaku sudah menikah secara siri.”
Bahkan, orang tua perempuan itu membenarkan bahwa antara kades dan anak perempuannya sudah menikah secara siri. Hanya saja, saat ditanyakan siapa yang menikahkan termasuk saksinya, mengingat tidak ada warga yang mengetahui pernikahan itu.
“Bilangnya, yang menikahkan ya orang tua perempuan dan saksinya anak perempuan yang masih di bawah umur, sehingga warga pun tidak terima dan itu dianggap sebagai perzinahan.”
Terpisah, Camat Kemusu, Rudhiyanto membenarkan terkait penggerebekan kades pada Jumat malam itu. Dia baru mengetahui informasi itu dari media sosial pada Sabtu 07 Desember malam. Pihaknya kemudian, melakukan klarifikasi pada kades yang bersangkutan melalui sambungan telepon. SR mengakui jika Jumat malam memang berkunjung ke tempat si janda.
“Nah pada jam 22.00 lebih, Pak Kades mau pulang tapi dihadang oleh beberapa pemuda. Terus kemudian akhirnya ramai disitu, disidang disitu. Lalu dinikahkan siri warga, informasi yang saya terima di lokasi seperti itu,” katanya, Senin 9 Desember 2024.
“Kebetulan ada staf kantor kecamatan juga yang berasal dari Desa Watu Gede menginformasikan seperti itu. Kades juga mengakui hal itu. Jadi memang pada saat itu, disidang di situ kemudian dinikahkan di situ. Jadi ya bukan nikah tercatat ya, istilahlah nikah siri,” tambahnya.
Selain itu, kepada camat, SR mengakui sudah menikahi siri janda itu pada tiga minggu sebelumnya. Sang janda dinikahkan siri oleh orangtuanya dengan saksi ibu, anak yang masih remaja dan sudara si janda.
“Jadi pernikahan tiga minggu lalu itu, Bu Kades belum tahu. Selanjutnya, ini kan kewenangan kecamatan, saya tahu baru tahu Sabtu malam, kemudian minggu. Hari ini nanti (9 Desember) secara resmi pak Kades saya panggil. Kemarin baru lewat telepon. Kemudian rencana kami akan mendatangkan saksi-saksi yang terkait kejadian itu,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, kasus ini viral di media sosial maupun masyarakat desa. Bahkan para warga telah menggelar pertemuan yang membahas tingkah kades itu. Pihak Kecamatan pun akan malakukan konfirmasi ke warga terkait hasil pertemuan itu. Serta menghimpun keterangan dari para saksi.
“Hasilnya akan kami laporkan ke bupati, karena bagaimana pun juga kewenangan ini kan ada di beliau (Bupati) melalui Dispermasdes tentunya.”
Terkait aturan menikah lagi, Rudhi menjawab ada mekanismenya. Termasuk mendapatkan izin dari bupati. Sedangkan yang dilakukan kades ini tidak sesuai aturan sebagai pejabat. (yull/^_^)