FOKUSJATENG.COM, KARANGANYAR – Dewan pimpinan Partai Demokrat Karanganyar mendatangi Pengadilan Negeri Karangnyar untuk memberikan surat agar disampaikan kepada Mahkamah Agung. Pengiriman surat tersebut bentuk dukungan untuk Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu melalui Pengadilan Negeri Karanganyar.
Pengiriman surat dukungan tersebut diikuti oleh pengurus DPC Partai Demokrat Karanganyar dan diikuti puluhan kadernya. Pengiriman surat ini disampaikan langsung kepada Ketua PN Karanganyar Agus Khomarudin, di ruang sidang Kartika.
Dalam kesempatan tersebut , Ketua PN Agus Khomarudin menyatakan siap menerima surat yang ditujukan untuk MA tersebut.
Ketua DPC Partai Demokrat Karanganyar Tri Hariyadi mengatakan, penyerahan surat yang ditujukan kepada MA ini sebagai dukungan partai di tingkat daerah untuk kepengurusan Ketum AHY, yang telah dimenangkan secara resmi hingga tingkat kasasi.
“Pengiriman surat dari DPC ini sebagai bentuk dukungan terhadap Ketum AHY sekaligus bentuk perlawanan adanya upaya PK (peninjauan kembali) dari kubu Moeldoko,” kata Tri Hariyadi, Selasa (04/04).
Surat resmi dukungan itu juga ditembuskan kepada Presiden Indonesia, serta Kementerian Hukum dan HAM. Pengiriman surat yang ditujukan ke MA ini dilakukan DPC Demokrat serentak di Indonesia. “Pengiriman surat ini intinya adalah meminta perlindungan hukum. Perlindungan hukum seperti apa, di tingkat DPP nanti yang akan menjelaskan,” tandasnya.
Aksi pengiriman surat kepada MA ini tak lain sebagai respon dari adanya upaya PK dari pihak Jendral Purn Moeldoko yang pada 2021 lalu sempat menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub), namun hasil munaslub tersebut kalah di tingkat Kasasi.( ge/bre)